Komplotan Penipu di Jakarta Utara Akui Incar Lansia yang Ambil Uang Sendirian di Bank

Polisi berhasil menangkap komplotan penipu di Kelapa Gading yang mengincar lansia di bank dengan modus menawarkan pertukaran uang rupiah dengan uang asing.

Komplotan Penipu di Jakarta Utara Akui Incar Lansia yang Ambil Uang Sendirian di Bank
Komplotan Penipu di Jakarta Utara Akui Incar Lansia yang Ambil Uang Sendirian di Bank. Gambar : Dok. Detik

BaperaNews - Komplotan penipu yang beraksi di Kelapa Gading berhasil diringkus polisi. Mereka dikenal mengincar lansia yang baru saja mengambil uang di bank.

Modus yang digunakan adalah berpura-pura menawarkan pertukaran uang rupiah dengan uang asing. Para pelaku berusaha memanfaatkan kelemahan para lansia yang biasanya tidak didampingi saat mengambil uang di bank.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa komplotan tersebut terdiri dari tujuh orang anggota. Mereka sengaja menargetkan lansia yang dianggap lemah secara fisik dan tidak memiliki pendamping saat mengambil uang di bank.

"Mereka mengincar lansia yang lemah secara fisik, tidak ada pendampingan saat mengambil uang," kata Gidion pada konferensi pers di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/9).

Komplotan penipu ini tidak hanya beraksi di satu lokasi saja. Mereka beroperasi secara berkelompok dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kecurigaan.

"Tindakan ini dilakukan berkelompok, antarkota, dan bersifat mobile," ungkap Gidion. 

"Di situ kemudian kelompok pelaku mendekati, mengelabui, menggunakan keadaan palsu, menggunakan serangkaian kata-kata bohong untuk memengaruhi korban," tambah Gidion.

Baca Juga: Lagi Ramai, Modus Penipuan Nomor Palsu di Alamat Bisnis Google Maps

Sejauh ini, sudah ada tiga laporan polisi terkait aksi komplotan ini, dengan waktu kejadian yang berbeda-beda. Kasus pertama terjadi pada 16 Februari 2024, disusul laporan lain pada 16 Agustus 2024, dan 14 Juni 2024.

Korban yang melapor adalah Mulyati, Liem Yoe Sang, dan Isten, yang semuanya mengalami penipuan setelah mengambil uang dari bank. Kejadian-kejadian ini selalu berlangsung di luar area bank, di mana para pelaku mendekati korban dan melakukan aksi mereka.

Dalam aksi ini, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Beberapa di antara mereka sudah berpengalaman dalam dunia kejahatan, bahkan ada yang merupakan residivis.

Keempat penipu tersebut, yakni AS alias Duren alias Budi Gunawan (48) yang berpura-pura menjadi karyawan bank, SA alias Dewi alias Lina (57) yang berperan membujuk korban untuk menukarkan uang dengan alasan membantu orang asing. RSKT alias Profesor alias Koko (60), mengaku sebagai orang asing atau warga Singapura, dan A alias Jojon (46) menjadi sopir yang membawa mobil dengan pelat nomor palsu.

Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu RK alias Dimas alias Iwan Mukti (55), SA alias Dewi alias Ami (59), dan EY alias Mister (60), sudah ditahan di Polda Sumatera Utara. 

Tiga dari empat tersangka yang berhasil ditangkap adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Bali, Malang, dan Magelang.

Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam kejahatan juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Pengobatan Alternatif, Ibu-ibu di Depok Kehilangan 10 Gram Emas