Viral! Selebgram Pamer Gaya Hidup Hedon, Ternyata Jadi Penerima KIP-Kuliah
Kontroversi memanas seputar selebgram yang mewah tapi menjadi penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kritik pedas terhadap Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) kembali mencuat setelah terkuaknya gaya hidup mewah seorang selebgram yang ternyata menjadi penerima bantuan tersebut. Kontroversi selebgram penerima KIP ini menyorot kembali perdebatan seputar kelayakan penerima manfaat dari program bantuan pendidikan ini.
Sebuah akun Instagram dengan nama @cantikamje menjadi pusat perhatian setelah gaya hidup glamor yang ditampilkan, yang mencakup makan di restoran mewah, menggunakan pakaian bermerk, menghadiri konser artis internasional, dan bahkan memiliki perangkat elektronik senilai belasan juta rupiah, memancing kegeraman netizen.
Mereka merasa bahwa bantuan KIPK seharusnya diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkannya.
Gaya hidup yang dipamerkan oleh akun tersebut menjadi topik viral yang hangat diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang merasa kesal karena beberapa penerima KIPK terbukti menunjukkan gaya hidup yang jauh dari kesulitan ekonomi yang seharusnya menjadi kriteria utama penerima bantuan ini.
Terkait hal ini, akun Twitter @digidegu juga turut mengungkapkan pengalaman pribadi dalam membeli barang-barang mewah sejak usia 19 tahun dengan dana yang diperoleh dari program KIPK.
Meskipun selebgram tersebut berargumen bahwa dirinya bekerja keras untuk melunasi utang orang tuanya dengan bantuan tersebut, hal tersebut tidak memadamkan kemarahan netizen.
Baca Juga: MasyaAllah! Siswa Sekolah di Inggris Keciduk Sholat Berjamaah di Kelas
Sebagian netizen menilai bahwa selebgram yang mampu membeli barang-barang mewah seharusnya tidak menjadi penerima KIPK. Bahkan, beberapa di antaranya menuntut agar selebgram tersebut mengundurkan diri sebagai penerima bantuan tersebut.
Sementara itu, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) adalah sebuah program bantuan finansial dari pemerintah yang ditujukan untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala masalah finansial.
Untuk menjadi peserta program KIPK, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Lulusan SMA/SMK atau setara yang lulus paling lama dua tahun sebelumnya.
- Usia maksimum peserta adalah 21 tahun.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau swasta.
- Menunjukkan potensi akademik yang baik dan menghadapi keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga yang miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Ngaku Punya Om Jendral, Pria Bandung ini Lakukan Bullying dan Kekerasan Saat Live