Hampir 10 Juta Gen Z di Indonesia Nganggur
Hampir 10 juta Gen Z di Indonesia menganggur? Kok bisa? Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Pemerintah mengkhawatirkan terganggunya penerimaan negara akibat hampir 10 juta Gen Z di Indonesia menganggur. Kondisi ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang menyatakan bahwa jumlah anak muda yang menganggur dapat menjadi risiko yang menekan potensi pajak ke depannya.
Suahasil menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam dunia kerja sangat berpengaruh terhadap pendapatan dan daya beli mereka. Ketika masyarakat produktif tidak memperoleh pendapatan, setoran penerimaan negara bisa terganggu, salah satunya dalam bentuk pajak penghasilan atau PPh.
"Karena itu, kita menginginkan seluruh elemen masyarakat bisa aktif di dalam dunia kerja, sehingga bisa menghasilkan pendapatan dan juga penerimaan untuk kesejahteraan mereka sendiri," ujar Suahasil di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (17/5). Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan serapan tenaga kerja dari waktu ke waktu.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, terdapat sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) yang termasuk dalam kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training) di Indonesia. Mayoritas dari mereka adalah Gen Z, yang lahir pada 1997-2012 dan kini berusia 12-27 tahun. Persentase penduduk usia 15-24 tahun yang berstatus NEET mencapai 22,25% dari total penduduk usia tersebut secara nasional.
BPS mendefinisikan NEET sebagai penduduk usia 15-24 tahun yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak berpartisipasi dalam pelatihan. Ini mengindikasikan adanya tenaga kerja potensial yang tidak terberdayakan.
Ada berbagai alasan yang membuat anak muda masuk ke kelompok ini, seperti putus asa, disabilitas, kurangnya akses transportasi dan pendidikan, keterbatasan finansial, serta kewajiban rumah tangga.
Baca Juga: 3 dari 4 Gen Z Memilih Kualitas Hidup yang Baik Dibanding Menabung
Pada 2023, terdapat sekitar 5,73 juta perempuan muda yang tergolong NEET, dengan proporsi 26,54% dari total penduduk perempuan usia 15-24 tahun. Sementara itu, kelompok laki-laki muda yang tergolong NEET mencapai sekitar 4,17 juta orang, atau 18,21% dari total penduduk laki-laki usia 15-24 tahun.
BPS menyatakan bahwa angka NEET yang lebih tinggi di kalangan perempuan dapat mengindikasikan banyaknya keterlibatan perempuan dalam kegiatan domestik, seperti memasak, mencuci, dan membersihkan rumah, yang menghalangi mereka untuk melanjutkan sekolah atau memperoleh keterampilan kerja.
Data juga menunjukkan bahwa penduduk usia muda tanpa kegiatan atau NEET lebih banyak berada di perdesaan dengan proporsi 24,79%, dibandingkan dengan di perkotaan yang sebesar 20,40%. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan memastikan adanya langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah pengangguran di kalangan anak muda.
Sementara itu, penerimaan pajak pada kuartal I-2024 anjlok, dipicu oleh turunnya setoran beberapa jenis pajak. Total setoran pajak pada kuartal I-2024 hanya sebesar Rp 393,3 triliun, turun 8,8% dibandingkan kuartal I-2023 yang sebesar Rp 431,9 triliun.
Namun, di tengah penurunan ini, ada jenis pajak yang masih tumbuh positif, seperti PPh Pasal 21 yang tumbuh 25,9%, lebih tinggi dari pertumbuhan setoran PPh 21 pada periode yang sama tahun lalu sebesar 21,7%.
"Kita cukup gembira dengan perkembangan positif ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN edisi April 2024 di kantornya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Pertumbuhan tinggi setoran PPh 21 ini menandakan bahwa serapan tenaga kerja di Indonesia masih sangat baik, diikuti dengan kondisi penghasilan atau gaji yang diterima para pegawai di Tanah Air.
Selain PPh 21, PPh Final juga tumbuh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Pada kuartal I-2024, PPh Final tumbuh sebesar 13,1%, lebih tinggi dari kuartal I-2023 yang hanya tumbuh 1%. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya setoran PPh atas bunga deposito atau tabungan, dan jasa konstruksi.
Jenis pajak lainnya juga masih ada yang tumbuh positif, namun lebih lambat dibandingkan tahun lalu. Misalnya, PPh 22 impor yang hanya tumbuh 2,3% pada paruh pertama tahun ini, sedangkan periode yang sama tahun lalu tumbuh 2,6%.
PPh Orang Pribadi tumbuh 9,2% dari sebelumnya 12,7%. Demikian juga dengan PPh 26 yang tumbuh hanya sebesar 1,6%, jauh lebih rendah dibandingkan kondisi kuartal I-2023 yang tumbuh hingga sebesar 37,8%.
Fakta perihal Gen z nganggur ini membuat kita semua harus sadar dan menciptakan lapangan pekerjaan dan menghilangkan mental karyawan kepada seluruh anak muda dan masyarakat luas