Ramai Isu Dugaan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024, Komisi III DPR: Itu Adalah Hoaks!

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, tepis isu keterlibatan "partai coklat" di Pilkada 2024, sebut tuduhan tak berdasar dan hoaks. Stabilitas politik tetap jadi prioritas.

Ramai Isu Dugaan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024, Komisi III DPR: Itu Adalah Hoaks!
Ramai Isu Dugaan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024, Komisi III DPR: Itu Adalah Hoaks! Gambar : Era.id/Gabriella Thesa

BaperaNews - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa isu mengenai dugaan keterlibatan "partai coklat" atau parcok dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 adalah tidak benar.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPR yang membahas evaluasi Pilkada 2024 pada Jumat (29/11) di Jakarta.

"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman.

Pernyataan ini muncul setelah adanya tudingan yang mengaitkan aparat kepolisian dengan kepentingan politik dalam Pilkada 2024.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Pilkada serentak tidak melibatkan koalisi politik yang sepenuhnya tetap. Menurutnya, setiap daerah memiliki konfigurasi politik yang berbeda.

"Di setiap pilkada itu bisa terjadi mixed antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya," ujar politisi Gerindra tersebut.

Habiburokhman juga menilai hampir tidak mungkin institusi kepolisian, di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, digunakan untuk kepentingan kelompok politik tertentu.

Dalam rapat tersebut, Habiburokhman mengingatkan para anggota dewan untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Ia menegaskan bahwa meskipun anggota DPR memiliki hak imunitas, pernyataan yang tidak berdasar dapat menjadi persoalan etika dan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jangan hanya narasi-narasi. Karena ini isu berat yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif. Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD," ujarnya.

Habiburokhman menambahkan bahwa proses di MKD akan berjalan sesuai prosedur. Anggota DPR yang dilaporkan akan diminta memberikan keterangan dan bukti. Jika tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut, akan ada konsekuensi yang diberlakukan.

Baca Juga : Timses RIDO Buka Sayembara Rp10 Juta Bagi yang Bisa Temukan Kecurangan Pilkada Jakarta 2024

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyebut pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sejauh ini berjalan relatif kondusif. Namun, ia tetap mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi potensi gangguan, termasuk isu yang menyebut adanya "partai coklat."

“Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto pada Rabu (27/11).

Selain itu, Hasto juga mengungkapkan tantangan teknis seperti cuaca buruk di beberapa wilayah, termasuk Sumatera Utara.

Di sisi lain, laporan mengenai ketegangan antar kelompok masyarakat di wilayah seperti Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah, turut menjadi perhatian.

Di tengah isu yang berkembang, Hasto mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka secara bebas dan tanpa tekanan.

Ia menyoroti pentingnya menjaga proses demokrasi agar tidak tercemar oleh praktik politik uang maupun intervensi dari pihak lain.

“Kami berharap agar rakyat betul-betul dapat menggunakan hak miliknya secara bebas, merdeka. Tanpa intimidasi dan juga tanpa suatu pengaruh dari bansos yang akan digunakan sebagai bagian dari money politics yang terjadi,” ujar Hasto.

Isu dugaan keterlibatan "partai coklat" di Pilkada 2024 menjadi perhatian publik setelah pernyataan dari berbagai pihak.

Namun, Ketua Komisi III DPR telah memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Dalam situasi seperti ini, penting untuk menjaga stabilitas politik demi kelancaran Pilkada serentak 2024.

Baca Juga : Hasil Quick Count Para Selebritas di Pilkada 2024: Rano Karno dan Lucky Hakim Unggul, Kris Dayanti Tersisih