KPU Paluta Tetapkan Paslon Bupati HORAS Unggul pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Paluta tetapkan paslon Bupati HORAS unggul dalam Pemilihan Serentak 2024. Hasil rekap resmi diumumkan pada Rapat Pleno di Gunungtua, 2 Desember 2024.

KPU Paluta Tetapkan Paslon Bupati HORAS Unggul pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
KPU Paluta Tetapkan Paslon Bupati HORAS Unggul pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Gambar : Istimewa

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Sapadia, Gunungtua, pada Senin, 2 Desember 2024. 

Dalam rapat tersebut, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 1, HORAS, dinyatakan unggul.

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, membacakan Keputusan KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3027 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, perolehan suara masing-masing paslon adalah sebagai berikut:

  1. HORAS: 59.734 suara
  2. HARAPAN: 49.000 suara
  3. HARUS: 29.838 suara

Raja Dolok Harahap juga menyampaikan bahwa jumlah suara sah dalam pemilihan ini mencapai 138.572 suara, sedangkan suara tidak sah tercatat sebanyak 2.200 suara, sehingga total suara sah dan tidak sah berjumlah 140.772 suara.

"Kami telah menyelesaikan proses rekapitulasi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menetapkan hasil akhir pemilihan dengan transparan dan akuntabel," ujar Ketua KPU Paluta.

Pada penutupan rapat pleno, Ketua KPU Paluta bersama para anggota komisioner menyerahkan salinan hasil rekapitulasi suara kepada masing-masing saksi dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Paluta, jajaran Komisioner KPU Paluta, aparat TNI dan Polri, Bawaslu Paluta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi paslon, serta media yang tergabung dalam Media Center KPU Paluta.

Dengan hasil ini, paslon HORAS resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Haryan Harahap)