Rekaman CCTV Penembakan Gamma Siswa SMKN 4 Semarang Diputar di DPR

CCTV penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata diputar dalam rapat Komisi III DPR RI, Kapolrestabes Semarang minta maaf atas tindakan anggota polisi.

Rekaman CCTV Penembakan Gamma Siswa SMKN 4 Semarang Diputar di DPR
Rekaman CCTV Penembakan Gamma Siswa SMKN 4 Semarang Diputar di DPR. Gambar : Tangkapan layar X/@kegblgnunfaedh

BaperaNews - Rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, diputar dalam rapat Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Selasa (3/12). 

Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin. 

Dalam rapat tersebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan kronologi kejadian sekaligus memutar video rekaman CCTV yang memperlihatkan momen tragis tersebut.

Dalam video yang diputar selama rapat, terlihat seorang pria yang diduga Aipda Robig menembakkan senjata api ke arah seorang pengendara motor, yang diketahui kemudian adalah Gamma Rizkynata Oktafandy.

Peristiwa polisi tembak siswa SMK tersebut terjadi di Semarang, yang kemudian memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Kombes Irwan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga besar almarhum Gamma.

"Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum Ananda Gamma," kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Baca Juga : Siswa SMK Semarang yang Ditembak Polisi Ternyata Anak Piatu Berprestasi, Baru Menang Parkibraka di Akpol

Permintaan maaf ini menunjukkan rasa tanggung jawab Polrestabes Semarang atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya, Aipda Robig.

Kombes Irwan kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa Aipda Robig dianggap teledor dalam menggunakan senjata api.

Sebagai anggota Satresnarkoba, Robig dinilai telah mengabaikan prinsip-prinsip aturan kepolisian yang mengatur penggunaan kekuatan dalam bertugas. 

"Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu," ujarnya. 

Irwan juga menegaskan bahwa ia siap mempertanggungjawabkan peristiwa ini.

 "Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," tegasnya.

Tindakan Aipda Robig dalam penembakan ini dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya tidak perlu, tetapi juga berbahaya dan tidak profesional, yang akhirnya merenggut nyawa seorang siswa yang masih muda.

Baca Juga : Aipda Robig Belum Jadi Tersangka, Penembakan Siswa SMK di Semarang Masuk Penyelidikan