Kronologi Pejalan Kaki Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Kontainer

Kejadian mengenaskan menimpa seorang pejalan kaki asal Kota Bitung, dirinya tewas usai terlindas truk kontainer ketika sedang menyebrang.

Kronologi Pejalan Kaki Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Kontainer
Kejadian mengenaskan menimpa seorang pejalan kaki asal Kota Bitung, dirinya tewas usai terlindas truk kontainer ketika sedang menyebrang. Gambar : TribunJakarta.com/Dok. Bima Putra

BaperaNews - Kejadian naas menimpa seorang pejalan kaki asal Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Diketahui, pejalan kaki tersebut bernama Rusman Mohamad (58), ia tewas setelah terlindas truk kontainer dengan nomor polisi DB 8499 CK yang dikemudikan oleh JS (34).

Peristiwa itu terjadi saat pejalan kaki tersebut sedang berjalan kaki di trafic lights depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung, pada Senin (4/7/2022).

Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi menyampaikan bahwa korban sudah tewas di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah terlindas truk kontainer yang melaju dari arah pusat Kota Bitung menuju Kota Manado.

“Korban mengalami luka-luka dan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke RSAL Kota Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar,” ujar Awaludin, pada Selasa (5/7/2022).

Awaludin mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal saat pejalan kaki hendak menyebrang di lokasi kejadian. Saat kejadian tersebut, lampu lalu lintas sedang dalam keadaan merah. Setelah lampu hijau, truk kontainer pun berjalan.

Baca Juga : Kronologi Kecelakaan Maut Bus Dan Truk Ayam Di Tol Cipali

“Sebelum kejadian, dari pengakuan sopir, truk berhenti di depan kantor PN Kota Bitung karena lampu merah, sekitar pukul 10:15 WITA,” ungkapnya.

Namun tak lama kemudian, tiba-tiba sopir diteriaki oleh pengendara lainnya yang mengatakan bahwa pejalan kaki terlindas di ban belakang sebelah kiri truk kontainer. Mendengar hal tersebut, sopir pun langsung menghentikan truknya dan turun untuk melihat korban. Kemudian sang sopir kembali naik ke truknya dan memundurkan truk kontainer agar korban dapat dikeluarkan dari ban truk kontainer.

Awaludin mengatakan dugaan sementara penyebab dari kecelakaan ini ialah korban menyebrang jalan tidak pada tempatnya. Namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi yang berada di lokasi untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.

“Diduga korban menyebrang jalan tidak melalui zebra cross. Untuk hal lain, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.