Perempuan Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangga sampai Hamil

Penyandang disabilitas di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berusia 22 tahun dan berinisial SW, diduga menjadi korban pemerkosaan.

Perempuan Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangga sampai Hamil
Perempuan Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangga sampai Hamil. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berusia 22 tahun dan berinisial SW, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya hingga mengalami kehamilan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengonfirmasi bahwa polisi telah menangkap tetangga korban yang berinisial SD, berusia 50 tahun. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Baca Juga: Ibu Hamil Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dokter di Palembang, Disuntik Hingga Tak Sadarkan Diri

Menurut keterangan AKP Gede Darma Diatmika, korban, yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu, diduga disetubuhi oleh tetangganya hingga hamil dengan usia kehamilan mencapai tujuh bulan. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orangtua korban pada Senin (6/5) setelah mereka mengetahui bahwa putri mereka telah hamil.

Dalam laporan tersebut, orangtua korban menyatakan bahwa anak perempuan mereka telah menjadi korban pemerkosaan oleh SD sebanyak tiga kali.

Kejadian pertama diduga terjadi pada malam 15 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 Wita, ketika korban hendak pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil dan tiba-tiba diserang oleh SD. Korban kemudian ditarik dan disetubuhi oleh pelaku.

Pelaku, SD, dijerat dengan Pasal 6 huruf Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 15 huruf h Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dikarenakan kasus perempuan disabilitas diperkosa.

Baca Juga: Dosen Unpar Dinonaktifkan Imbas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual