Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Soal Tolak Dampingi Korban Penembakan Bos Rental di Rest Area Tangerang

Kapolsek Cinangka dan anggota Polsek diperiksa Propam Polres Cilegon terkait dugaan penolakan pendampingan korban penembakan di Tol Tangerang-Merak.

Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Soal Tolak Dampingi Korban Penembakan Bos Rental di Rest Area Tangerang
Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Soal Tolak Dampingi Korban Penembakan Bos Rental di Rest Area Tangerang. Gambar : Kompas.com/Dok. Intan Afrida Rafni

BaperaNews - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama empat anggota Polsek lainnya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon, Polda Banten.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penolakan pendampingan terhadap korban kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, yang terjadi pada Kamis (2/1/2025).

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan bahwa proses klarifikasi sedang berlangsung.

“Iya, (Kapolsek dan anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025).

Insiden bermula pada Kamis (2/1/2025) pukul 03.10 WIB, ketika sekelompok tujuh pria tiba di Mapolsek Cinangka menggunakan minibus jenis Expander berwarna putih.

Mereka mengaku berasal dari perusahaan leasing dan meminta bantuan untuk melakukan penarikan kendaraan terkait masalah leasing dan rental mobil.

Brigadir Deri, anggota piket yang menerima laporan, meminta dokumen legalitas terkait kendaraan yang akan ditarik.

Namun, kelompok tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. Untuk mendapatkan petunjuk, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan.

Kapolsek menginstruksikan anggotanya untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tersebut guna menghindari kesalahpahaman atau potensi pelanggaran hukum selama proses penarikan kendaraan.

Baca Juga : Bos Rental Ditembak Mati di Rest Area Tol Tangerang Saat Kejar Pelaku Penggelapan, Sempat Ngaku Anggota TNI

Salah satu dari mereka mengaku sebagai pemilik kendaraan yang ternyata adalah kendaraan rental mobil.

Brigadir Deri menyarankan mereka membuat laporan resmi ke pihak kepolisian untuk mendukung tindakan lebih lanjut. Setelah diberikan pemahaman, kelompok itu meninggalkan lokasi menuju arah Cilegon.

Dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menjadi perhatian. Korban diduga membutuhkan bantuan kepolisian, namun Polsek Cinangka disebut tidak memberikan pendampingan yang diperlukan.

Kapolres Cilegon menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan prosedur yang benar telah diterapkan dalam menangani kasus ini.

Klarifikasi terhadap Kapolsek Cinangka dan empat anggota lainnya bertujuan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur.

Polda Banten berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Penyelidikan oleh Propam bertujuan memastikan penegakan hukum dilakukan sesuai standar operasional.

Kasus penembakan di tol Tangerang dan dugaan kelalaian aparat menjadi pengingat pentingnya koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Penyelidikan akan terus berlanjut untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga : Bos Rental yang Ditembak Mati di Rest Area Tol Tangerang Sempat Minta Pendampingan Polisi Tapi Ditolak