Semua Pejabat Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Buntut Kasus Pungli WN China
Kementerian Imigrasi copot seluruh pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta usai dugaan pungli terhadap WN China terungkap.
BaperaNews - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta akibat dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara Asing (WNA) China.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Kami berterima kasih atas informasi yang telah diberikan. Kami langsung menarik semua pejabat yang namanya ada dalam data dan menggantinya dengan personel baru," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya.
Saat ini, para pejabat imigrasi yang dicopot sedang menjalani proses pemeriksaan internal guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Kami akan memberikan hukuman sesuai dengan kadar pertanggungjawaban masing-masing," tegas Agus.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) telah menyampaikan laporan mengenai dugaan pungli yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga : Viral WNA China Selipkan Rp500 Ribu di dalam Paspor Agar Dapat Jalur Hijau, Bea Cukai Buka Suara!
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedubes China menyatakan telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan berhasil menyelesaikan 44 kasus pemerasan.
Dari kasus tersebut, total uang yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China mencapai sekitar Rp32,75 juta. Dugaan praktik pungli ini terjadi dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Menurut Kedubes China, kasus yang terungkap ini hanya sebagian kecil dari masalah yang ada.
"Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tetapi tidak melaporkannya. Beberapa dari mereka memiliki jadwal yang ketat, sementara yang lain khawatir akan mendapatkan pembalasan saat kembali masuk ke Indonesia di masa mendatang," tulis Kedubes China dalam suratnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China berharap agar tanda peringatan yang bertuliskan "Dilarang memberi tip" serta "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di seluruh area pemeriksaan imigrasi (TPI).
Selain itu, mereka juga mengusulkan agar agen perjalanan China diberi arahan agar tidak menyarankan WNA China untuk menyuap petugas imigrasi saat tiba di Indonesia.
Kedubes China juga mengapresiasi respons cepat yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam menangani kasus ini.
Mereka berharap kerja sama yang baik antara kedua negara dapat terus ditingkatkan guna menghindari kasus serupa di masa mendatang.
Baca Juga : WNA China yang Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor Klarifikasi: Hanya Biaya Visa Saya