Pemkab Paluta Gelar Rapat Koordinasi Aksi I Dan II Penetapan Lokasi Fokus Stunting Tanun 2025
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Rapat Koordinasi Aksi I dan II Penetapan Lokasi Fokus Stunting Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara.
BaperaNews - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Rapat Koordinasi Aksi I dan II Penetapan Lokasi Fokus Stunting Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, pada Jumat, (3/5).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, ST., para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Kabid Advokasi, KIE, Pergerakan Dinas P3AP2KB, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Padang Lawas Utara, Technical Assistant Satgas Stunting, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Makmur Harahap, ST., mengungkapkan bahwa dampak stunting tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalaminya, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan daerah karena sumber daya manusia yang terdampak memiliki kualitas lebih rendah dibandingkan dengan sumber daya manusia normal lainnya.
"Sebagai wujud komitmen bersama dalam penurunan stunting di Kabupaten Padang Lawas Utara, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan melalui pendekatan multisektor dengan program yang disinkronkan, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Perlu dipahami bahwa penjabat bupati dinilai berdasarkan sejumlah indikator kinerja, termasuk kegiatan penanggulangan stunting, yang akan dilaporkan pertanggungjawabannya setiap tiga bulan," tegas Sekda.
Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar 21.80%, sementara pada tahun 2022, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), mencapai 29.40%. Kabupaten Padang Lawas Utara mengalami penurunan sebesar 7,4% dengan target capaian penurunan pada tahun 2023 sebesar 7,7%. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan upaya cepat berbagai pihak yang terlibat, namun capaian tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 14% tahun 2024.
"Saya berharap Kepala Dinas OPD/Kepala Bidang terkait dapat lebih maksimal dalam mencapai indikator guna memenuhi target sesuai yang diamanatkan dalam Perpres No 72 Tahun 2021. Saya juga berharap bahwa melalui kegiatan rapat koordinasi ini, terkait Penetapan Lokasi Fokus Stunting tahun 2025 dan penetapan anggaran kegiatan stunting, kita dapat membangun tujuan bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ujar Sekda.