20 Bahasa Daerah Direvitalisasi pada 2023 oleh Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merevitalisasi 20 bahasa ibu baru dan kini total Bahasa Daerah sebanyak 59 bahasa.
BaperaNews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merevitalisasi 20 bahasa ibu baru, sehingga Indonesia kini resmi memiliki 59 bahasa daerah.
Bahasa daerah yang direvitalisasi ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, MA, PhD pada Senin, (13/2).
"Peningkatan jumlah pada bahasa daerah yang direvitalisasi sudah signifikan dibandingkan tahun 2021 lalu yakni 5 bahasa dari 3 provinsi dan 39 bahasa dari 13 provinsi di tahun 2022" ujar Prof Aminudin Aziz.
Kemendikbudristek akan menambah bahasa daerah yang akan direvitalisasi sesuai rencana. Sebagai informasi, bahasa daerah yang diinventarisasi untuk direvitalisasi totalnya adalah 718 bahasa daerah.
Menjelang peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang akan jatuh pada 21 Februari. Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, Prof Aminudin Aziz bersama dengan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman akan terbang ke kantor pusat The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Paris, Prancis.
"Kami akan berbagi praktik baik untuk revitalisasi bahasa daerah di Indonesia. Indonesia ini bahasa daerahnya jadi yang terbanyak kedua di dunia," tutur Prof Aminudin Aziz. Berikut 20 bahasa daerah direvitalisasi tahun 2023.
Baca Juga : Sampai 31 Maret, Ini Cara Daftar Kurikulum Merdeka 2023 untuk Sekolah
20 Bahasa Daerah Direvitalisasi Tahun 2023 :
Aceh
- Bahasa Gayo
Sumatera Selatan
- Bahasa Komering
- Bahasa Ogan
- Bahasa Pedamaran
- Bahasa Lematang
- Bahasa Melayu Palembang
Bengkulu
- Bahasa Rejang
- Bahasa Enggano
- Bahasa Bengkulu Serawai
Lampung
- Bahasa Lampung
Kalimantan Utara
- Bahasa Bulungan
Kalimantan Selatan
- Bahasa Banjar
- Bahasa Bakumpai
Jawa Timur
- Bahasa Jawa dialek Jatim
- Bahasa Madura
Sulawesi Tengah
- Bahasa Kao
- Bahasa Pamona
- Bahasa Banggai
Papua Barat
- Bahasa Sough
- Bahasa Moi
Baca Juga : Apa Penyebab Pengumuman PPPK Guru 2022 ditunda? Simak Informasinya!