BaperaNews - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ketua departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kembali mencuat. Kasus ini melibatkan empat mahasiswi semester akhir yang diduga menjadi korban dari oknum ketua departemen tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, dugaan pelecehan seksual ini sudah mulai diusut oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas. Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari empat mahasiswi yang mengadu terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Masih kita pemeriksaan dulu karena sudah ada laporan dari 4 yang mengadu, mahasiswi perempuan," kata Prof Farida pada Selasa (25/6).
Prof Farida menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan. Baik para terduga korban maupun terduga pelaku sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Jadi masih proses pembuktian dulu prosesnya. Mahasiswa terduga korban dan terduga pelaku juga (sudah dimintai keterangan). Kami masih mau rapat lagi agenda berikutnya untuk yang lainnya," tambahnya.
Selain itu, Prof Farida menegaskan bahwa klarifikasi lanjutan masih akan dilakukan untuk memperjelas dugaan pelecehan seksual tersebut. Langkah ini termasuk pemanggilan kembali para terduga korban dan pelaku untuk proses klarifikasi selanjutnya.
"Setelah (panggil terduga pelaku) kami akan panggil kembali para terduga korban ini untuk proses klarifikasi selanjutnya. Setelah itu kami akan undang pimpinan terkait dan pihak-pihak yang terkait dengan ini," jelasnya.
Baca Juga: Dosen Unpar Dinonaktifkan Imbas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Meskipun tengah menghadapi masalah ini, para terduga korban dan terduga pelaku masih aktif menjalani aktivitas perkuliahan. Bahkan, salah satu korban disebut sudah menjalani ujian skripsi.
"Iya masih. Masih aktif. Ada yang satu kemarin itu kalau tidak salah sudah mau ujian," ungkap Prof Farida.
Dekan FISIP Unhas, Prof Sukri Tamma, mengonfirmasi bahwa masalah ini sudah ditangani oleh Satgas PPKS yang dipimpin oleh Wakil Rektor III, Prof Farida Patittingi.
"Di Unhas kan ada Satgas, dipimpin oleh ibu WR III Prof Farida Patittingi," ujar Prof Sukri pada Rabu (26/6).
Prof Sukri menekankan bahwa kasus pelecehan di Unhas ini ditangani dengan hati-hati sesuai dengan kode etik yang berlaku, dan tidak dipublikasikan hingga ada konfirmasi lebih lanjut.
"Untuk kasus seperti ini kan ada kode etik tersendiri. Tidak mempublish sampai kemudian terkonfirmasi," ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Tim Satgas untuk memastikan situasi ini ditangani dengan baik, sambil menunggu rekomendasi hasil konfirmasi dan klarifikasi dari Satgas.
"Saya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Tim Satgas untuk memastikan kondisi ini," tukasnya.
"Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas bagaimana yang ada," Prof Sukri menuturkan.
Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan di Ruang Kerja