Keciduk Pura-pura Kerja, Puluhan Karyawan Bank Dipecat

Puluhan karyawan bank dipecat karena ketahuan pura-pura bekerja menggunakan mouse jigglers. Baca selengkapnya di sini!

Keciduk Pura-pura Kerja, Puluhan Karyawan Bank Dipecat
Keciduk Pura-pura Kerja, Puluhan Karyawan Bank Dipecat. Gambar: Freepik

BaperaNews - Saat ini, banyak perusahaan yang menerapkan sistem kerja hybrid atau work from home (WFH). Sistem ini memungkinkan karyawan untuk bekerja dari rumah beberapa hari dalam seminggu.

Namun, sistem ini juga membuka peluang bagi beberapa karyawan yang mencoba mengakali pengawasan perusahaan. Contohnya adalah kejadian di Wells Fargo, bank raksasa asal Amerika Serikat, yang baru-baru ini memecat puluhan karyawan karena ketahuan berpura-pura bekerja menggunakan alat khusus.

Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, banyak perusahaan, termasuk Wells Fargo, yang menerapkan kebijakan WFH untuk menjaga produktivitas karyawan. Untuk memastikan karyawan benar-benar bekerja, perusahaan menggunakan berbagai alat canggih untuk memantau aktivitas mereka.

Alat ini bisa melacak penekanan tombol, pergerakan mata, mengambil tangkapan layar, dan mencatat situs web yang dikunjungi.

Namun, beberapa karyawan 'nakal' ini menggunakan alat bernama 'mouse jigglers'. Alat ini bisa membuat mouse komputer bergerak secara acak sehingga layar komputer tetap aktif meskipun pengguna tidak bekerja. Alat ini sangat populer di berbagai situs e-commerce seperti Amazon, dengan harga tidak lebih dari $10 atau sekitar Rp164.360 (kurs Rp 16.436/dolar AS).

Wells Fargo belum menjelaskan secara detail bagaimana mereka mengungkap kecurangan ini. Namun, dalam laporan mereka kepada Otoritas Regulasi Industri Keuangan AS, disebutkan bahwa puluhan karyawan dipecat karena ketahuan berpura-pura kerja menggunakan alat pemalsu aktivitas.

BBC juga mengonfirmasi setidaknya ada enam kasus karyawan dipecat setelah dilakukan peninjauan, dan satu karyawan yang mengundurkan diri saat diperiksa perusahaan.

Baca Juga: Sebut 'Sampah' Calon Karyawan Merokok di Area Terlarang, HRD di Sulteng Dipecat

“Wells Fargo menjunjung standar tertinggi bagi karyawannya dan tidak menoleransi perilaku tidak etis," tegas juru bicara Wells Fargo.

Pandemi memang mengubah cara kerja banyak perusahaan. Namun, setelah pandemi mereda, beberapa perusahaan besar meminta karyawan mereka untuk kembali bekerja di kantor.

Misalnya, pada awal 2022, Wells Fargo mewajibkan karyawannya untuk bekerja di kantor setidaknya tiga hari per minggu. Sementara itu, anggota komite manajemen bekerja empat hari, dan pekerja cabang bekerja lima hari.

Bank lain seperti JPMorgan dan Goldman Sachs juga menerapkan kebijakan serupa. CEO JPMorgan, Jamie Dimon, dalam memonya menyebutkan bahwa direktur pelaksana harus bekerja di kantor lima hari per minggu, sedangkan karyawan lainnya tiga hari per minggu. Dimon menekankan bahwa karyawan yang mengeluh tentang perjalanan jauh tidak perlu bekerja di perusahaannya.

CEO Goldman Sachs, David Solomon, juga mengkritik model kerja remote. Ia menyebutnya sebagai penyimpangan yang tidak ideal dan berjanji untuk memperbaikinya secepat mungkin. Menurut laporan State of the Global Workplace dari Gallup, sebanyak 62 persen karyawan di dunia tidak begitu terlibat dalam pekerjaannya.

Hal ini menyebabkan kerugian global sebesar $8,9 triliun atau sekitar 9 persen dari produk domestik bruto (PDB) global.

Baca Juga: Eks Karyawan Tuntut Induk Facebook Usai Dipecat Gegara Konten Palestina