Dosen Unpar Dinonaktifkan Imbas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Universitas Katolik Parahayangan secara tegas menonaktifkan dosen yang diduga telah melakukan pelecehan seksual. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seluruh aktivitas akademis dan nonakademis terhadap Dosen Luar Biasa Fakultas Filsafat, Syarif Maulana, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.
Keputusan pemberhentian ini disampaikan secara resmi melalui pernyataan yang dikeluarkan oleh Unpar pada Senin (13/5). Unpar menegaskan bahwa dosen Unpar, Syarif Maulana sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apa pun di lingkungan kampus sejak 13 Mei 2024.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan UNPAR yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," tulis pihak Unpar pada Rabu (15/5).
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi proses pemeriksaan dan mencegah terulangnya perbuatan serupa.
"Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Unpar menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah munculnya berbagai unggahan di media sosial yang menuding Syarif Maulana sebagai pelaku tindakan kekerasan seksual.
Baca Juga: Dosen Fisipol UGM Resmi Dipecat Gegara Kasus Pelecehan Seksual
Universitas telah memberikan imbauan kepada pihak yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan laporan melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpar.
Syarif Maulana sendiri telah mengakui atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya melalui akun media sosialnya. Dia memohon maaf kepada para korban dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses pemeriksaan.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa akan terus mengawal kasus ini sesuai dengan komitmen Unpar untuk menjamin keamanan kampus tanpa kekerasan seksual.
Adapun imbas dari kasus ini juga mencakup pemberian pendampingan bagi sivitas akademika Unpar yang menjadi korban, meliputi layanan konseling, kesehatan, dan bantuan hukum. Unpar memastikan bahwa semua laporan yang masuk akan direspons secara normatif dan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Unpar untuk menjaga integritas dan lingkungan belajar yang aman serta mendukung korban dalam proses pemulihan.
Universitas juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah lanjutan yang diperlukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan.
Baca Juga: Ibu Hamil Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dokter di Palembang, Disuntik Hingga Tak Sadarkan Diri