Kemenkumham Minta Maaf Soal Temuan Penyiksaan Di Lapas Yogyakarta
Usai komnas Ham menemukan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan yang terjadi terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Pakem, Sleman, Kemenkumham DIY minta maaf atas temuan tersebut!
BaperaNews - Kemenkumham DIY minta maaf atas temuan Komnas HAM tentang adanya tindak kekerasan dan perlakuan buruk petugas Lapas terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Pakem, Sleman, Yogyakarta.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu mengungkap pihaknya memberi apresiasi kepada Komnas HAM dan pihaknya akan berkomitmen untuk mencermati hasil investigasi dan menerima rekomendasi yang mereka terima tanggal 7 Maret 2022.
Ayu, juga meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oknum petugas Lapas Pakem tersebut. “Kami minta maaf atas kelalaian yang diduga dilakukan beberapa oknum petugas terhadap beberapa warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta” ujarnya dalam keterangan resmi hari Senin 7 Maret 2022.
Sejak adanya dugaan penyiksaan pada November 2021 silam, Kemenkumham sudah melakukan berbagai upaya yang direkomendasikan Komnas HAM, diantaranya memeriksa oknum petugas yang terlibat, memindahkan oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan, menetapkan pejabat semnetara dan memindahkan beberapa petugas agar kondisi netral dan situasi membaik.
Selanjutnya, mereka juga memastikan tugas dilaksanakan sesuai SOP untuk memenuhi hak para tahanan, memberi perawatan kesehatan maksimal untuk tahanan, dan memberi pendampingan psikologi bagi tahanan yang trauma akibat mendapatkan penyiksaan atau kekerasan. Pihaknya juga mengaku sudah monitoring secara intensif kepada petugas untuk memperbaiki Lapas bekerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan wilayah Yogyakarta.
Baca Juga: Narapidana Lapas Beberkan Praktik Jual Beli Kamar Tahanan, Dari Rp 5 Ribu Hingga Rp 2 Juta!
“Saat ini kami sudah menempatkan petugas baru dan Kepala Kesatuan Pengamanan sudah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai fungsi dan tugasnya” lanjutnya.
Sebelumnya viral hasil investigasi Komnas HAM di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman. Mengungkap fakta adanya kekerasan yang tinggi dari petugas lapas kepada warga binaan atau tahanan disana sejak pertengahan tahun 2020.
“Ada Sembilan jenis tindakan penyiksaan yakni pemukulan pakai tangan kosong maupun pakai alat seperti selang, kabel, kelamin sapi, hingga kayu, pencambukan dengan pecut dan penggaris, ditendang, diinjak memakai sepatu PDL, dan lainnya. Warga binaan bahkan diminta memakan makanan muntahan, minum air kencing, mencukur rambut dalam keadaan telanjang, mencuci muka dengan air kencing, dan lainnya” ujar Pemantau Aktivis HAM, Wahyu Pratama.
Wahyu mengungkap tindak tersebut kata petugas Lapas untuk melakukan pembinaan dan pendisiplinan para tahanan, namun tentunya ini adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi, bukannya bermanfaat untuk pendisiplinan, justru bisa menekan dan membuat down psikologis para tahanan.
Baca Juga: Saksi Ungkap Fakta Saat Lapas Tangerang Kebakaran