PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September
PPKM wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September
BaperaNews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2,3, dan 4 di Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 sebagaimana diumumkan Pemerintah.
Pengumuman tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Luhut menyampaikannya melalui konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021). Dia menambahkan bahwa evaluasi mengenai PPKM Jawa-Bali ini dilakukan setiap pekan.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," ucap Luhut.
Kata Luhut, ada penurunan level dalam beberapa pekan terakhir setelah diberlakukannya PPKM ini, salah satunya Bali. Hal itu berdasar evaluasi di lokasi tersebut.
Luhut menambahkan, bahwa masih ada masyarakat yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan Covid 19. Hal itu, kata dia, dapat memicu dan peningkatan kasus penambahan Covid 19.
"Kalau dilepas tidak dikendalikan bisa ada gelombang berikutnya," ucap Luhut.
Dengan diberlakukannya dan perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut, semoga penyebaran Covid 19 dapat segera menurun dan situasi kembali normal. Sehingga kita semua dapat beraktifitas normal seperti sedia kala.
Perlu diketahui, bahwa hingga 13 September 2021,kasus Covid 19 tersebut mengalami penurunan. Yaitu adanya kasus 2.577 kasus menurun dari tanggal sebelumnya yaitu 3.779 kasus.
Sumber : Cahaya.co