Orang Tua di Pekanbaru Minta Maaf Usai Ngamuk Saat Dampingi Anak Ujian SIM
Viral di media sosial seorang emak-emak protes karena anaknya gagal ujian praktik SIM C, ibu tersebut menyampaikan protes dengan kalimat cukup keras ke polisi yang menjadi penguji ujian SIM C.
BaperaNews - Viral di media sosial seorang emak-emak protes karena anaknya gagal ujian praktik SIM C, ibu tersebut menyampaikan protes dengan kalimat cukup keras ke polisi yang menjadi penguji ujian SIM C.
Polisi meminta sang anak yang ikut ujian mengitari angka 8 yang jadi titik-titik ujian praktik, anak itu memakai motor matic ketika ujian, bukan motor manual sebagaimana umumnya.
“Ya cuma kena tiang bisa gagal, bisa dibuktikan sampai dimana anak ibu, kalau enggak bisa ya jangan ngeyel” jawab polisi menimpali.
Ibu ngamuk dampingi anak ujian SIM tersebut masih terus protes dan merasa tidak terima anaknya tidak diloloskan ujian praktik SIM C, polisi menjawab ia hanya melakukan prosedur yang ada, sampai akhirnya ibu itu meminta maaf dan mengakui anaknya memang belum mampu karena menyentuh tiang ketika berkendara.
“Ya yang itu enggak mampu” kata ibu itu.
Ternyata video yang baru viral ini bukanlah video baru melainkan video lama. Kejadian di Polresta Pekanbaru. Akun Instagram Polresta Pekanbaru menjelaskan masalah itu saat ini sudah selesai dan tak perlu diperpanjang atau dibahas lagi. Sebab memang sudah selesai dan ibu itu sudah meminta maaf.
“Saya, orang tua dari pemohon SIM, saya yang ada di video itu, video itu tidak sesuai kejadian aslinya, saya minta maaf kepada para penguji SIM dan polisi karena ikut campur dalam prosedurnya sehingga menyebabkan munculnya pendapat negatif dari prosedur pembuatan SIM” tutur Lina pada 20 Mei 2022 lalu.
Baca Juga : Oknum Brimob Perkosa Gadis 15 Tahun Bareng 10 Pria
Ujian praktik SIM C memang seringkali dikeluhkan oleh pemohon karena ujiannya praktiknya yang disebut tidak sesuai dengan kondisi jalan. Ujian praktik SIM C sendiri sudah diatur di Peraturan Kapolri 9/2012 tentang SIM. Dijelaskan dalam Pasal 6 beleid tersebut ada ujian praktik untuk sepeda motor yakni tentang teknik pengereman dan keseimbangan, uji zig zag, membentuk angka 8, uji reaksi rem menghindar, hingga uji berbalik arah membuat huruf U.
Jika gagal, pemohon boleh mengulangnya di hari yang sama sampai bisa sampai pemohon meminta sendiri untuk berhenti jika memang belum bisa.
“Sekarang ini boleh ngulang, saya sudah instruksikan pada seluruh Kasatlantas dan Kasi SIM suruh dia ulangi sampai bisa, mungkin sedang nervous. Pak Kapolri juga sudah cek langsung ke Satpas Daan Mogot dan itu kebijakan dari beliau, suruh ulang lagi sampai bisa, sampai nyerah dan bilang saya sudah nyerah Pak biar 2 minggu lagi ngulang” tegas Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Baca Juga : Bule Denmark di Bali yang Pamer Kemaluan Kini Diamankan Petugas Imigrasi