AS Beri Sanksi ke Militer Israel, Benjamin Netanyahu Janji Akan Beri Perlawanan

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak sanksi AS terhadap unit militer Israel atas dugaan pelanggaran HAM. Simak selengkapnya di sini!

AS Beri Sanksi ke Militer Israel, Benjamin Netanyahu Janji Akan Beri Perlawanan
AS Beri Sanksi ke Militer Israel, Benjamin Netanyahu Janji Akan Beri Perlawanan. Gambar: Dok.rmol.id

BaperaNews - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan sikapnya untuk melawan sanksi yang dijatuhkan pada unit militer Israel oleh Amerika Serikat atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Pernyataan tersebut disampaikan setelah AS mengumumkan serangkaian sanksi terhadap Israel pada Minggu (21/4).

Menurut laporan dari Reuters, AS berencana menjatuhkan sanksi terhadap batalyon Netzah Yehuda Israel pada Sabtu (20/4). Pasukan tersebut dituduh melakukan pelanggaran HAM serius terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Namun, militer Israel membantah mengetahui adanya tindakan tersebut.

Netanyahu menegaskan bahwa ia akan melawan sanksi tersebut dengan seluruh kekuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa telah berusaha untuk menentang sanksi terhadap warga Israel dalam beberapa minggu terakhir, termasuk dalam percakapannya dengan pemerintah Amerika.

Menteri Kabinet Perang Israel, Benny Gantz, juga ikut menanggapi masalah ini dan berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken. Gantz meminta Blinken untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut.

Baca Juga: Iran Mulai Serang Israel, Luncurkan Ratusan Drone dan Rudal

Kementerian Luar Negeri AS menyatakan bahwa Blinken telah berbicara dengan Gantz dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengenai keamanan Israel.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan konflik di Gaza tidak meluas, mendesak perlunya gencatan senjata, serta peningkatan aliran bantuan kemanusiaan di Gaza. Namun, pernyataan AS tersebut tidak menyebutkan sanksi.

Gantz menilai bahwa pemberian sanksi seperti itu merupakan suatu kesalahan karena dapat merugikan legitimasi Israel selama masa perang. Ia juga menekankan bahwa Israel memiliki sistem peradilan yang independen dan militer yang taat pada hukum internasional.

Menurut Blinken, sudah ada keputusan mengenai tuduhan bahwa Israel melanggar undang-undang AS. Mereka akan melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan setelah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Panel khusus Kementerian Luar Negeri AS merekomendasikan agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari bantuan AS awal pekan ini.

Baca Juga: Israel Serang Balik Iran di Kota Ghahjaworstan