Syarat Gaji Pekerja yang Layak Dapat KPR Subsidi Diusulkan Jadi Rp12 Juta

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mendukung usulan untuk menaikkan batas pendapatan maksimal penerima rumah subsidi menjadi Rp12 juta per bulan. 

Syarat Gaji Pekerja yang Layak Dapat KPR Subsidi Diusulkan Jadi Rp12 Juta
Syarat Gaji Pekerja yang Layak Dapat KPR Subsidi Diusulkan Jadi Rp12 Juta. Gambar : Jay/Humas

BaperaNews - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mendukung usulan untuk menaikkan batas pendapatan maksimal penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi Rp12 juta per bulan. 

Saat ini, batas maksimal penghasilan bagi penerima program rumah subsidi FLPP adalah Rp8 juta per bulan, namun usulan tersebut dianggap positif untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan bersubsidi.

Basuki menyatakan bahwa usulan kenaikan ini sudah lama disampaikan dan merupakan langkah yang baik mengingat semakin banyak masyarakat, khususnya yang berpenghasilan lebih dari Rp8 juta, membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah.

"Saya kira langkah yang bagus. Sudah lama sebetulnya usulan itu. Sekarang kan cuma Rp8 juta. Dulu berapa? Dulu Rp4 juta atau Rp5 juta naik Rp8 juta, sekarang Rp12 juta," ujar Basuki saat ditemui di Gedung PUPR, Jakarta, Kamis (10/10).

Menurut Basuki, masyarakat yang memiliki pendapatan di atas Rp8 juta juga membutuhkan fasilitas rumah subsidi.

Baca Juga : Kemenkeu Naikkan Batas Harga Rumah Subsidi yang Bebas PPN

"Karena yang di atas Rp8 juta itu juga perlu FLPP-nya," lanjutnya. 

Dengan menaikkan batas penghasilan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat berpenghasilan menengah dapat menikmati fasilitas KPR subsidi.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, mengusulkan agar pemerintah menaikkan batas maksimal pendapatan penerima FLPP menjadi Rp12 juta.

Usulan ini muncul setelah melihat tren kenaikan pendapatan pekerja, terutama generasi milenial yang baru masuk dunia kerja. 

Berdasarkan hitungannya, dalam dua tahun setelah mulai bekerja, penghasilan mereka telah meningkat dari sekitar Rp5 juta menjadi Rp8 juta per bulan.

"Sekarang S1 masuk baru rata-rata berapa (penghasilannya)? Ya Rp5 juta katakan. Bangun high rise 2 tahun, 2 tahun ke depan pendapatannya sudah lewat Rp8 juta. Itu bukan satu orang lho ya, satu rumah lho suami istri. Kasihan yang muda-muda ini akhirnya tidak menikmati fasilitas subsidi," jelas Budi saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (9/10).

Baca Juga : Siap-Siap, Harga Rumah Subsidi Akan Naik dalam Waktu Dekat!