Dua Pencuri Motor di Cikarang Selatan Diamuk Massa, Satu Pelaku Meninggal Dunia
Amukan massa menewaskan pelaku pencurian motor di Cikarang. Pelaku lain terluka dan ditahan polisi.
BaperaNews - Satu dari dua pelaku pencurian motor tewas di tangan massa di Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/10/2024).
Insiden ini terjadi setelah warga menangkap dua pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor milik warga setempat, dengan salah satu pelaku meninggal di lokasi.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, pelaku bernama Reza (RE) terlihat keluar dari rumah korban, MNF (28), dengan membawa motor korban.
Saat melaju sejauh 50 meter, paman korban, Evi (EV), secara refleks menendang motor Reza, membuat pelaku terjatuh dan mencoba melarikan diri. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung mengepung dan menangkap Reza.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, menyebutkan bahwa warga yang kesal langsung menahan Reza.
"Warga sudah lama resah dengan kasus pencurian motor di daerah ini, sehingga ketika pelaku tertangkap, massa bereaksi keras," ujar Rudi, Kamis (17/10/2024).
Pelaku kedua, Satria (SA), ditemukan bersembunyi di toilet rumah warga, Sumarno (SU), setelah melarikan diri dari amukan massa.
Ketika warga hendak menangkapnya, Satria melawan dengan pisau, melukai Sumarno di bagian dada, perut, dan kepala. Luka-luka tersebut segera diobati, dan kondisi Sumarno dilaporkan stabil setelah perawatan medis.
Polisi yang tiba di lokasi mengamankan Satria dari massa dan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk perawatan lebih lanjut.
"Satria mengalami luka-luka dari serangan massa dan tengah dirawat di rumah sakit. Kondisi warga yang terluka juga sudah stabil," tambah Kompol Rudi.
Baca Juga : Jambret Pura-pura Asma hingga Minta Oksigen Saat Tertangkap Warga
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kunci letter T, pisau, dua pistol mainan, serta dua sepeda motor – satu milik korban dan satu milik pelaku.
Senjata mainan yang ditemukan berupa pistol doblis dengan petasan berbentuk ring, sempat menimbulkan suara mirip tembakan dan menambah kepanikan warga.
Kompol Rudi menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih dalam. Pelaku yang masih hidup, Satria, akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Insiden ini menarik perhatian karena maraknya aksi pencurian motor di daerah Cikarang. Beberapa warga mengaku resah atas kejadian serupa di wilayah mereka. Pihak kepolisian setempat telah beberapa kali menerima laporan pencurian motor sebelumnya.
Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kejadian di Kampung Kukun merupakan puncak kekesalan warga terhadap aksi pencurian motor yang berulang.
Kepolisian Cikarang Selatan berkomitmen meningkatkan patroli dan keamanan di wilayah rawan pencurian untuk mengantisipasi kejadian serupa dan mencegah tindakan main hakim sendiri.
"Kami memahami kekhawatiran warga, namun kami juga meminta agar tindakan main hakim sendiri dihindari. Penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur," tegas Kapolsek Rudi.
Baca Juga : 2 Pelaku Pencurian 5 Ekor Kuda di Sumba Timur Ditangkap, 4 Pelaku Masih Buron!