Muncikari Dan Pacar Korban Jadi Tersangka Usai Perbudak Seks Gadis Selama 1,5 Tahun Di Apartemen Jakarta

Seorang muncikari dan pacar korban dijadikan tersangka atas kasus perbudakan seks gadis berumur 15 tahun selama 1,5 tahun di salah satu Apartemen Jakarta.

Muncikari Dan Pacar Korban Jadi Tersangka Usai Perbudak Seks Gadis Selama 1,5 Tahun Di Apartemen Jakarta
Muncikari dan pacar korban jadikan tersangka kasus perbudak seks gadis remaja 1,5 tahun di Apartemen Jakarta. Gambar : unsplash.com/Dok. David Rodrigues

BaperaNews - Kasus seorang gadis remaja berinisial N (15) yang di jual kepada lelaki hidung belang di Apartemen Jakarta Barat mulai terungkap. 

Polisi resmi menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni seorang Muncikari berinisial EMT (44), dan pacar Korban berinisial RR (19). Keduanya ditangkap dan dijadikan tersangka terkait kasus perbudakan seks.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Selasa (20/9). "Sudah Tersangka" Ungkap Endra Zulpan.

Sebelumnya, remaja gadis berusia 15 tahun dijual kepada lelaki hidung belang dan dijadikan PSK selama 1,5 tahun di Apartemen Jakarta Barat oleh seorang muncikari berinisial EMT.

Anak perempuan ini ingin kabur ketika disekap dan dijual untuk layani lelaki hidung belang atau menjadi pekerja seks komersial (PSK), namun tidak diperbolehkan EMT karena korban punya banyak hutang padanya. EMT kemudian menawarkan N sebagai wanita BO dan menjanjikan kepada N ia akan mendapat banyak uang.

Baca Juga : Disekap 1,5 Tahun Di Apartemen Jakarta, Anak Perempuan 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK

Selama gadis remaja tersebut melayani para lelaki hidung belang, setiap uang yang didapat N diminta oleh EMT dengan alasan untuk membayar kamar dan biaya makan sehari-hari.

Namun, EMT tidak menepati janjinya yang sebelumnya berkata kepada gadis remaja (N) yang akan punya banyak uang dengan menjadi wanita BO atau PSK.

Hingga saat ini Polisi masih menindak lanjuti kasus ini lebih lanjut, kemungkinan besar korban lebih dari satu orang, terlebih pengacara korban Muhammad Zakir Rasyidin mendapatkan laporan dan cerita langsung dari gadis remaja tersebut.

Zakir juga mendorong pihak kepolisian untuk dapat mencari pelaku lain dan menduga ini merupakan kasus perbudakan seks besar.  

"Kalau kami mendorong (Menindak lanjuti kasus perbudakan seks ini lebih jauh) karena satu unit di Apartemen Jakarta disewakan 20 kamar lalu di tiap kamar ada tiga sampai empat anak menurut korban. Lalu mereka dipaksa untuk mendapatkan uang Rp 1 juta per hari lalu disetor ke germo. Berarti ini bisnis besar karena ada tiga lokasi," jelas Zakir.

"Tidak mungkin satu orang yang menggerakkan pasti banyak mulai dari siapa yang rekrut, siapa yang tampung dan siapa yang cari korban. Ini yang harus didalami, harus ditelusuri apakah ada aktor utamanya atau hanya berhenti di muncikari dan pacarnya ini karena kalau lihat bisnis ini besar sekali," tambahnya.

Baca Juga : Viral Pria Iseng Masukkan Botol Deodorant Ke Anus, Tak Bisa Buang Air Kecil Dan Besar