Lewat Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 1 Gratis hingga 1 Desember

Resmi dibuka, Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Gratis hingga 1 Desember. Program tarif tol gratis ini berlaku sepanjang 26 kilometer.

Lewat Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 1 Gratis hingga 1 Desember
Ilustrasi kendaraan saat masuk gerbang tol. Gambar : Dok. BPJT Kementerian PUPR

BaperaNews - Usai diresmikan oleh Presiden Jokowi tepatnya pada hari Selasa, 16 November 2021, Jalan Tol dengan rute Serang – Panimbang Seksi 1 dan Serang – Rangkasbitung sudah bisa digunakan oleh masyarakat umum.

Menariknya, untuk mempromosikan penggunaan jalan tol yang baru diresmikan tersebut, pemerintah menggelar program gratis dengan tak dikenakannya tarif tol sepanjang 26 kilometer. Baik saat melakukan perjalanan menuju ke Serang atau pun perjalanan sebaliknya.

Namun untuk bisa masuk ke jalur Jalan Tol Serang – Panimbang dan sebaliknya, masyarakat juga harus melakukan tapping menggunakan uang elektronik pada umumnya yang dipakai untuk masuk tol. Hanya saja, saldo yang ada tidak akan terpotong karena hanya berfungsi untuk membuka garda masuknya saja.

Dilansir dari postingan yang diunggah oleh akun resmi Instagram PT Wika Serang Panimbang (WSP), program lewat jalan tol gratis pada seksi 1 rute Serang – Rangkasbitung dibebaskan dari biaya yang seharusnya dibebankan kepada setiap pengguna jalan tol. Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Wika Serang Panimbang telah mengeluarkan promosi gratis biaya tersebut setidaknya berlaku untuk 2 minggu hingga tanggal 1 Desember 2021 mendatang.

Adanya program tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencoba dan merasakan langsung seberapa baik kualitas jalan tol tersebut. Jika saat melakukan tapping ternyata muncul sejumlah biaya tagihan tol, biasanya itu adalah biaya tagihan untuk rute Tol Tangerang – Merak, jangan sampai salah ya.

Karena memang Tol Tangerang – Merak terkoneksi dan terintegrasi langsung dengan Tol Serang – Rangkasbitung yang mana adalah satu kesatuan dari Jalan Tol Nasional khususnya bagian dari Jaringan Tol Trans Jawa.

Dilansir dari laman resmi Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), sesuai dengan SK Menteri PUPR No 1427/KPTS/M/2021 mengenai Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung) bahwa setelah open traffic dilakukan, maka rute jalan tol tersebut sudah resmi dibuka untuk masyarakat umum.

Mulyana (Direktur WSP) menjelaskan bahwa dengan adanya tol baru ini, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di Kabupaten Lebak dan sekitarnya.

Penerapan sistem open traffic dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa melakukan perjalanan via tol dengan aman dan nyaman sehingga meminimalisir resiko kecelakaan.