Maling Motor Tewas Diamuk Massa di Deli Serdang
Seorang maling motor di Deli Serdang tewas setelah dihajar massa saat hendak mencuri.
BaperaNews - M (28), maling motor di Deli Serdang, Sumatra Utara tewas usai dihajar massa.
M maling dipergoki warga ketika hendak lakukan aksi pencurian motor di daerah Dusun 2 Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, M belum sempat membawa kabur motor namun warga yang memergoki telanjur emosi hingga terjadi peristiwa maling diamuk massa hingga tewas.
Kapolsek Batang Kuis, Deli Serdang AKP Syahrizal mengungkap peristiwa maling diamuk massa terjadi pada hari Rabu pagi (23/8) pukul 07.00 WIB. Maling motor mendapat tindak penganiayaan dari warga yang emosi, tubuhnya diikat di tiang listrik PLN dan dihajar beramai-ramai.
“Dia ketahuan, tertangkap tangan mau lakukan pencurian motor. Kemudian ada warga yang teriak maling dan ramai-ramai mengikat di tiang listrik PLN kemudian dihajar warga yang emosi sampai tewas” kata Syahrizal.
Pelaku maling motor awalnya datang ke lokasi pencurian motor bersama seorang temannya dengan boncengan naik motor, mereka datang memang sudah niat mencuri.
Setelah keliling, mereka meliat ada motor terparkir di depan rumah dengan kondisi kunci masih digantung. Pelaku turun dan berupaya membawa kabur motor sedangkan teman korban naik motor yang mereka pakai.
Naasnya, ketika pelaku hendak membawa kabur motor, pemilik motor sadar dan memergoki kemudian teriak maling. Teriakan pemilik motor membuat warga sekitar datang. Pelaku langsung ditangkap dan dihajar.
Baca Juga : Kecelakaan Truk Tabrak 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung
Jenazah pelaku dibawa ke RS Bhayangkara. Warga kesal karena sering terjadi pencurian motor di desanya. Belum diketahui kejadian kehilangan motor yang sebelumnya terjadi juga berhubungan atau tidak.
“Kira-kira motor dibawa 5 meter. Maling diamuk massa sampai tewas. Maling sempat dikejar pemilik motor dan ditangkap. Kondisi pelaku babak belur dan tewas di lokasi kejadian. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi dan kemudian diserahkan pada keluarga” pungkas Syahrizal.
Meski demikian, aksi warga yang main hakim sendiri hingga menyebabkan seseorang tewas tetap tidak dibenarkan. Jika menemui pelaku kejahatan dihimbau untuk segera serahkan ke kepolisian kecuali jika dalam kondisi darurat atau untuk membela diri.
Main hakim sendiri juga bisa dikenai pidana. Polisi masih menyelidiki kasus ini, siapa pihak yang pertama kali memanasi hingga terjadi aksi amuk massa ini.
Baca Juga : Sadis! Wanita Dibacok saat Berboncengan Motor di Sukabumi