Polisi: Pemotor Buang Abu Rokok Bukan Anggota Polri

Video viral menunjukkan seorang pemotor yang mengaku sebagai anggota polisi saat ditegur karena buang abu rokok. Simak berita selengkapnya di sini!

Polisi: Pemotor Buang Abu Rokok Bukan Anggota Polri
Polisi Bantah Bila Pemotor Buang Abu Rokok Bukan Anggota Polri. Gambar : Wildan Noviansah/detikcom

BaperaNews - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi saat ditegur karena merokok sembari mengendarai sepeda motor. Namun pihak kepolisian membantah dengan tegas bila pria tersebut bukan anggota polri. 

Semua bermula dari sebuah video yang beredar di jagat maya. Dalam video tersebut, seorang pemotor berbaju putih dan celana cokelat terlihat sedang merokok sambil berkendara. Abu rokok yang dihasilkan hampir saja mengenai anak kecil dari pengendara lain.

Ketika perekam video dengan baik hati memperingatkannya, sang pengendara merokok justru dengan percaya diri mengaku sebagai anggota polisi. Insiden ini terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menyita perhatian banyak warganet.

Tentu saja, pernyataan itu menimbulkan kehebohan di kalangan warganet. Video tersebut segera menjadi viral dan banyak yang mengomentari aksi pemotor buang abu rokok tersebut.

Namun, apakah pemotor tersebut benar-benar seorang anggota polisi? Untuk mengetahui kebenarannya, pihak kepolisian pun turun tangan. 

Baca Juga : Pemotor Ngaku Anggota Saat Ditegur Merokok Di Jalan, Ternyata Ini Pekerjaannya

Polisi Bantah Bila Pemotor Buang Abu Rokok bukan anggota Polisi

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, memastikan bahwa pria yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut bukanlah anggota dari Polsek Jagakarsa. Ia juga menegaskan bahwa kartu tanda anggota (KTA) yang ditunjukkan oleh pemotor tersebut bukan KTA Polri.

Dalam video tersebut, terlihat pemotor tersebut menunjukkan KTA yang terdapat di pinggangnya, dengan nama Drs. Gatot Eddy Pramono. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata KTA tersebut tidak sah.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan, pemotor tersebut tidak memiliki hubungan dengan kepolisian.

Kapolsek Jagakarsa menyatakan bahwa tindakan pemotor tersebut tidak mencerminkan perilaku anggota polisi yang seharusnya menjunjung tinggi aturan lalu lintas. Menyebarkan informasi palsu dan mengaku sebagai anggota polisi dapat merugikan nama baik institusi kepolisian.

Tindakan pemotor buang abu rokok tersebut sangatlah membahayakan. Buang abu rokok sembarangan dapat menyebabkan kebakaran, terutama jika abu tersebut mengenai benda yang mudah terbakar seperti kain atau daun kering.

Selain itu, abu rokok juga bisa mengganggu pengendara di belakangnya, terutama jika terkena mata atau masuk ke dalam helm.

Kisah pemotor yang mengaku sebagai anggota polisi saat ditegur karena buang abu rokok menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

Kita harus lebih bijak dalam bertindak dan tidak sembarangan mengklaim status atau jabatan yang tidak benar. Sikap bertanggung jawab sebagai pengendara adalah hal yang harus diutamakan.

Jadi, mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara. Janganlah kita menjadi seperti pemotor dalam video tersebut yang dengan seenaknya buang abu rokok dan mengaku sebagai anggota polisi.

Kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. 

Baca Juga : Wanita Idap Bronkitis Gegara Asap Rokok Pacar