Dewan Pers Desak Kapolri dan Kapolda Usut Rumah Wartawan Kebakaran di Karo

Dewan Pers mendesak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk menyelidiki kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV yang menewaskan 1 keluarga. Baca selengkapnya di sini!

Dewan Pers Desak Kapolri dan Kapolda Usut Rumah Wartawan Kebakaran di Karo
Dewan Pers Desak Kapolri dan Kapolda Usut Rumah Wartawan Kebakaran di Karo. Gambar: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

BaperaNews - Dewan Pers mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk mengusut secara terbuka kasus kebakaran yang terjadi di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kebakaran tersebut menewaskan empat orang, termasuk Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida Boru Ginting (48), anak mereka Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situkur (3).

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dalam pernyataannya yang diterima pada Selasa (2/7), menekankan perlunya penyelidikan yang adil.

"Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda untuk membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini," kata Ninik.

Ia menegaskan bahwa dari hasil verifikasi tim pencari fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, kebakaran terjadi setelah Sempurna Pasaribu memberitakan perjudian di Karo yang diduga melibatkan oknum TNI.

Tim pencari fakta KKJ Sumut yang melakukan verifikasi dan pendalaman kasus terdiri dari berbagai aliansi jurnalis, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Mereka menemukan indikasi bahwa rumah wartawan kebakaran ini terjadi setelah pemberitaan mengenai praktik perjudian di Karo.

Selain itu, Ninik menyebutkan versi lain yang beredar mengenai penyebab kebakaran, yaitu adanya ceceran bensin yang dijual oleh korban di rumahnya.

Baca Juga: Rumah Wartawan di Karo Terbakar, Satu Keluarga Tewas

"Kami juga menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut dan berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh," tambahnya.

Dewan Pers juga mendesak Panglima TNI dan Panglima Kodam (Pangdam) Sumut untuk turut membentuk tim investigasi secara terbuka dan imparsial. Langkah ini dianggap penting mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam latar belakang kasus ini.

"Dewan Pers berharap agar penyelidikan dari semua pihak dilakukan dengan transparan dan tidak ada yang disembunyikan," ujar Ninik.

Lebih lanjut, Dewan Pers akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis, termasuk KKJ. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran.

Ninik Rahayu juga meminta keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam melakukan investigasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan kepada keluarga korban.

"Peran Komnas HAM dan LPSK sangat penting dalam memberikan perlindungan serta memastikan hak-hak keluarga korban dipenuhi," tegas Ninik.

Selain menyoroti kasus kebakaran rumah wartawan, Dewan Pers juga mengimbau para jurnalis dan media untuk bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Wartawan diharapkan tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan berpegang pada etika yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ninik.

Baca Juga: Bikin Shock, Wartawan Dapat Nasi Padang dari Polisi Isinya Malah Banyak Belatung