Polisi Gagalkan Peredaran 45 Kg Sabu di RS Fatmawati

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 45 kg sabu di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Baca selengkapnya di sini!

Polisi Gagalkan Peredaran 45 Kg Sabu di RS Fatmawati
Polisi Gagalkan Peredaran 45 Kg Sabu di RS Fatmawati. Gambar : Dok. Kumparan

BaperaNews - Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Barang haram ini diduga berasal dari Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia. Operasi tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan.

Pengungkapan ini dimulai dari informasi adanya rencana transaksi narkoba di RS Fatmawati. Setelah melakukan pemantauan intensif, pada Kamis pagi (4/7), petugas menemukan seseorang yang mencurigakan di dalam sebuah mobil di parkiran rumah sakit. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan 45 bungkus sabu di dalam mobil tersebut.

Kombes Donald Parlaungan menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu ini diduga berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bintaro dan Tangsel.

"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," ungkap Kombes Donald pada wartawan.

Pada awalnya, polisi menerima informasi mengenai adanya transaksi narkoba yang akan berlangsung di kawasan RS Fatmawati. Berdasarkan informasi ini, petugas mulai melakukan pengawasan ketat di area tersebut. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri atau menyembunyikan barang bukti.

Pada Kamis pagi, polisi mengidentifikasi seorang individu yang mencurigakan di dalam sebuah mobil yang terparkir di area parkir RS Fatmawati. Setelah memastikan bahwa orang tersebut adalah target yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, petugas segera melakukan pengecekan pada mobil tersebut.

Baca Juga: Caleg PKS Asal Aceh Tamiang Diduga Pakai Uang Hasil Jual Narkoba untuk Nyaleg

Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan 45 bungkus yang diduga kuat berisi sabu. Bungkusan-bungkusan tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut dan dipastikan mengandung narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 45 kilogram.

"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatkan di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," jelas Kombes Donald.

Barang bukti yang ditemukan segera diamankan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal, sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk kawasan Bintaro dan Tangsel. 

Menurut Kombes Donald, narkoba jenis sabu yang disita diduga berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Sabu ini masuk dalam jaringan narkoba yang terhubung dengan Malaysia, yang sering kali menjadi jalur masuk narkoba ke Indonesia.

Kombes Donald menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai asal dan jaringan narkoba tersebut. 

Polisi akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui jalur distribusi dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan instansi terkait di Sumatera dan Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih detail tentang jaringan ini.

Kombes Donald menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk mengungkap peredaran narkoba lainnya.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan lebih lanjut tentang asal barang haram itu," tegasnya.

Baca Juga: Sebuah Kontrakan di Ciledug jadi Gudang Sabu Seberat 72 Kg