KPU Paluta Tetapkan Tiga Paslon Pada Pilkada 2024

KPU Paluta resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing di Pilkada 2024.

KPU Paluta Tetapkan Tiga Paslon Pada Pilkada 2024
KPU Paluta Tetapkan Tiga Paslon Pada Pilkada 2024. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Paluta.

Penetapan tiga pasangan calon Pilkada ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, beserta jajaran komisioner KPU Paluta di kantor KPU Kabupaten Paluta, pada Minggu, 22 September 2024.

Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, menyampaikan bahwa ketiga pasangan ini dinyatakan lolos setelah melewati tahap verifikasi administrasi dan perbaikan yang telah sesuai dengan ketentuan.

"Sesuai dengan tahapan, kami melakukan pleno tertutup dan menyatakan bahwa ketiga bakal pasangan calon ini sudah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta untuk Pilkada serentak 2024," ujar Raja Dolok Harahap.

Ia juga menambahkan bahwa KPU Paluta sebelumnya telah memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan, namun hingga batas waktu 18 September, tidak ada tanggapan yang masuk dari masyarakat.

Hasil rapat pleno tertutup ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Paluta nomor 651/PL.02.2.Pu/1220/2/2024 tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta tahun 2024.

Berikut adalah nama pasangan calon beserta partai pengusung masing-masing untuk Pilkada Paluta 2024:⁣

  1. H. Hamsirudin Siregar RCM, SH dan Purba Hasibuan
    Partai pengusung: Partai Amanat Nasional (11.988 suara sah), Partai Bulan Bintang (15.985 suara sah), Partai Gerakan Indonesia Raya (7.936 suara sah), Partai NasDem (5.923 suara sah), Partai Hati Nurani Rakyat (4.684 suara sah), Partai Keadilan Sejahtera (3.629 suara sah).⁣

  2. Hariro Harahap, SE, MSi dan Muhammad Yusuf Pasaribu, SPd, MM
    Partai pengusung: PDI Perjuangan (19.881 suara sah), PKB (7.932 suara sah), Partai Perindo (5.528 suara sah), PPP (6.462 suara sah).

  3. H. Reski Basyah Harahap, SSTP, MSi (Hoji Obon) dan Basri Harahap
    Partai pengusung: Partai Golongan Karya (44.833 suara sah), Partai Demokrat (12.713 suara sah).⁣

Raja Dolok Harahap juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon serta deklarasi kampanye damai yang dijadwalkan akan berlangsung besok, Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di halaman kantor KPU Paluta.

Dalam proses pengundian nomor urut ini, KPU Kabupaten Paluta menetapkan aturan terkait jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir.

"Jumlah massa pendukung kami batasi. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang," tambahnya.

KPU Kabupaten Paluta juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai dan kondusif selama masa kampanye, mengingat sering kali tensi politik meningkat menjelang hari pemilihan.

"Kami berharap semua pasangan calon dapat menjaga etika politik dan menjunjung tinggi semangat kompetisi yang sehat," pungkasnya.