Resmi! Ujian Praktik SIM Angka 8 dan Zig Zag Diubah
Korlantas Polri mengubah ujian dengan mengganti angka 8 dan zig zag menjadi sirkuit baru berbentuk huruf S.
BaperaNews - Ujian praktik SIM C dengan berkendara membentuk angka 8 dan zig zag resmi ditiadakan alias diubah.
Perubahan ini dilakukan usai viral perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tentang sulitnya syarat ujian praktik SIM C di Indonesia dimana menurut Sigit, peserta yang lolos nantinya pasti bisa lakukan atraksi sirkus.
“Pembuatan SIM ini sulit. Dari laporan kasus, balik nama kendaraan, semuanya sulit, itu kita sedang lakukan perbaikan. Saya kira yang awalnya manual kita ubah saja jadi digitalisasi sehingga masyarakat bisa memakai layanan dengan mudah memakai aplikasi yang kita satukan semuanya namanya SuperApps. Dan khusus ujian praktik SIM ini diperbaiki, angka 8 zig zag itu masih sesuai apa tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan perbaiki. Jangan terkesan praktik ujian SIM ini mempersulit saja ujungnya di bawah meja, nggak tes gak malah ga lulus, harus dihilangkan ini” kata Sigit kala itu.
Sigit menegaskan dalam pembuatan SIM, yang penting masyarakat tahu aturan rambu lalu lintas, aturan berkendara, paham aspek keselamatan, menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya, serta bisa naik kendaraan saja, tak perlu dipersulit dengan ujian praktik yang aneh-aneh.
Baca Juga : Kapolsek Gagal Ujian SIM C, Kapolri Minta Tes Zig Zag Diubah
Korlantas Polri kemudian melakukan evaluasi tentang ujian praktik SIM C dengan menguji langsung sejumlah aparat termasuk para Kapolda untuk melakukan ujian praktik SIM C tersebut. Pada kenyataannya, para aparat juga tidak bisa dan sangat sedikit yang bisa lolos ujian praktik SIM C angka 8 dan zig zag sehingga ujian praktik SIM C ini resmi diubah karena dinilai menyulitkan.
“Iya sudah diubah” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman hari Kamis (3/8).
Korlantas Polri kini membuat desain sirkuit baru untuk ujian praktik SIM C dimana angka 8 diganti dengan huruf S. Lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah menjadi lebih lebar.
“Ujian praktik SIM diubah. Ujian angka 8 diganti dengan membentuk huruf S dan lebar lintasan diperlebar dari sebelumnya 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan” terangnya.
Ujian praktik SIM diubah di sisi lintasannya ini membuat sirkuit ujian bisa mengakomodasi 4 materi ujian praktik yakni tanpa zig zag dan angka 8.
“Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas” pungkas Latif.
Maka kini ujian praktik SIM diubah menjadi lebih mudah ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih mudah pula mendapat SIM agar bisa memiliki kelengkapan berkendara sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : Dibagi Menjadi 3 Golongan, Berikut Syarat Membuat SIM CI dan SIM CII