Bikin Shock, Wartawan Dapat Nasi Padang dari Polisi Isinya Malah Banyak Belatung
Wartawan yang menghadiri konferensi pers Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan belatung dalam nasi kotak yang disediakan oleh pihak kepolisian. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Sebuah skandal menggemparkan Kota Ambon ketika wartawan yang menghadiri konferensi pers diadakan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku mendapati nasi kotak isi belatung dari sebuah rumah makan Padang. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan media massa dan masyarakat setempat.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengumumkan penetapan tersangka cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual tahun 2016-2017. Namun, yang mengejutkan adalah temuan belatung dalam nasi kotak yang disediakan oleh rumah makan Padang atas permintaan pihak kepolisian.
"Untuk barang bukti adalah nasi padang berisi belatung dari rumah makan dan akan kita bawa untuk melakukan pemeriksaan di BTKL," tegas Kepala Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP Pieter Matahelumual. Penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Ambon.
Saat makanan nasi kotak disajikan kepada awak media, salah seorang wartawan menemukan belatung di dalam dos makanannya. Kejadian ini langsung memicu respons cepat dari Ditreskrimsus Polda Maluku, yang memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Viral! Selebgram Pamer Gaya Hidup Hedon, Ternyata Jadi Penerima KIP-Kuliah
"Selama proses hukum garis polisi tetap akan terpasang. Karena kita perlu ke sana lagi semisal suatu waktu ada yang dibutuhkan," ujar Pieter. Penyelidikan terhadap kasus ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk rekan-rekan wartawan yang menjadi korban temuan belatung tersebut.
Skandal ini telah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat Ambon. Diketahui bahwa makanan nasi kotak tersebut disajikan oleh rumah makan Padang sesuai pesanan dari pihak kepolisian, bertepatan dengan konferensi pers penetapan tersangka CBP.
Menurut informasi dari Ditreskrimsus Polda Maluku, penyelidikan dan proses hukum akan dilakukan secara profesional, melibatkan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Namun, hingga saat ini, belum ada pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang dapat merugikan kredibilitas pihak kepolisian dan rumah makan terkait. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap makanan yang dikonsumsi, terutama dari tempat-tempat yang tidak terjamin kebersihan dan kualitasnya.
Baca Juga: MasyaAllah! Siswa Sekolah di Inggris Keciduk Sholat Berjamaah di Kelas