Kakak di Bengkulu Hamili Adik Kandung hingga 3 Kali, Orang Tua Bantu Tutupi
Seorang kakak tega memperkosa hingga menghamili adik kandungnya sendiri. Bahkan, hingga mengakibatkan tiga kali kehamilan, dua di antaranya mengalami keguguran. Baca kronologinya di sini!
BaperaNews - Seorang kayak berinisial KH (21) di Rejang Lebong, Bengkulu, tega memperkosa adiknya sendiri R (16) di pondok kopi milik keluarga.
Bahkan, akibat dari perbuatan kakak hamili adik kandung ini, korban telah mengalami kehamilan sebanyak tiga kali, tetapi dua di antaranya mengalami keguguran. Saat kehamilan ketiga, R berhasil melahirkan anak yang saat ini berusia 2 tahun.
Dari kasus ini, polisi menduga bahwa orang tua R dan KH berusaha menutup-nutupi aksi pemerkosaan ini. Namun, kasus berhasil terungkap saat orang tua R membawa R ke bidan di desa setempat karena sakit.
Saat diperiksa, ternyata R mengalami keguguran. Mendengar hal tersebut orang tua R pun terkejut dan tidak terima. Apalagi desas-desus permasalahan di dalam keluarga sudah tercium oleh para masyarakat setempat.
Tak ingin kasus makin panjang, akhirnya orang tua R mengunjungi kepala desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalahan. Tak mau menanganinya sendirian, kepala desa akhirnya memanggil Bhabinkantibmas karena merasa ada kejanggalan dari apa yang orang tua R sampaikan.
Kepala desa pun merekomendasikan agar R dibawa ke puskesmas terdekat. Pada Senin (18/3) kades tersebut ke rumah korban, ternyata rumah korban sedang didatangi oleh Pendampingan Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Kades dan petugas rehabilitasi pun akhirnya membawa R ke puskesmas. Pada saat di puskesmas, R mengakui bahwa dirinya telah diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri di pondok kopi milik orang tua mereka.
Baca Juga: Ayah di Kendari Perkosa Anak Kandung, Berdalih karena Mabuk
Atas kejadian tersebut, kades membuat laporan ke polisi dan di hari yang sama, KH akhirnya diamankan.
“Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak.
Kasus ini pun ternyata telah terjadi sejak tahun 2021, hingga tahun 2024, korban telah hamil tiga kali yang mana dua dia antaranya mengalami keguguran. Kehamilan ketiga, korban melahirkan anak yang saat ini telah berusia 2 tahun.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana Ekawati Pekerja Sosial Kemensos.
Saat R hamil dan melahirkan anak, masyarakat pun sempat dibuat heboh. Orang tua R pun berusaha menutupi kasus inses ini dengan menuduh HE tetangganya, yang memperkosa dan menghamili R.
Orang tua R bahkan melaporkan HE ke polisi dan HE pun sempat ditahan. Namun, pada tahun 2022, HE berhasil dibebaskan, tetapi kasus ini masih menjadi misteri. Pada akhirnya orang tua R pun terpaksa mencabut laporan tersebut. Sementara itu, KH sama sekali tidak dicurigai oleh masyarakat setempat.
Pemerkosaan ini pun dapat terjadi karena satu keluarga antara orang tua, R, dan KH diduga tidur dalam satu kamar yang sama. KH sering melihat R mandi atau berganti baju di kamar hingga suatu saat R dibekap dari belakang dan diperkosa oleh KH.
Mirisnya, R tidak berani berkutik karena diancam KH akan dibunuh jika menyebarkan berita tersebut kepasa orang tua ataupun masyarakat setempat.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMP di Lampung Disekap 3 Hari, Dicekoki Miras Hingga Diperkosa oleh 10 Pria