Tahanan Rutan Depok Tewas Usai Dikeroyok Sesama Tahanan Gegara Sikap Kurang Sopan
Seorang tahanan narkoba, RAJS, tewas di Rutan Depok dengan dugaan pengeroyokan oleh sesama tahanan.
BaperaNews - Seorang tahanan berinisial RAJS (26) dilaporkan tewas di rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (31/8).
Korban yang merupakan tersangka kasus narkoba diduga tewas akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Kematian ini terungkap setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jasad korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Benar telah terjadi dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Ade Ary dalam keterangannya.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban setelah dihubungi oleh pihak Rutan Depok yang mengabarkan bahwa korban sedang dalam keadaan sakit. Namun, ketika keluarga datang untuk melihat kondisi RAJS, mereka merasa ada yang tidak wajar.
"Di rutan, keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun, pihak keluarga tidak bertemu korban. Oleh petugas rutan, korban dibawa ke rumah sakit di kawasan Cilodong dan dinyatakan meninggal dunia," lanjut Ade Ary.
Baca Juga: Napi Lapas Kedungpane Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi
Keluarga RAJS merasa curiga atas penjelasan yang diberikan pihak rutan. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah mereka melihat jasad RAJS dan menemukan adanya luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri," ungkap Kombes Ade Ary.
RAJS dititipkan di Rutan Cilodong setelah pelimpahan tahap dua oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Depok. Menurut informasi yang dihimpun, RAJS diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sesama tahanan akibat sikapnya yang dianggap kurang sopan.
Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya, dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Depok.
Meninggalnya tahanan tewas ini menambah daftar panjang insiden serupa di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Pada bulan Mei 2024, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pihak lapas mengklaim bahwa ZAN bunuh diri, namun keluarga korban mencurigai bahwa ZAN meninggal akibat dikeroyok.
Farhat Abbas, kuasa hukum keluarga ZAN, menyatakan bahwa sebelum kematiannya, ZAN sempat meminta sejumlah uang kepada keluarganya dengan alasan bahwa dirinya akan dihabisi jika uang tersebut tidak dikirimkan.
"Tanggal 18 Mei 2024, ZAN mengirim pesan WhatsApp meminta uang, dan pada tanggal 19 Mei 2024, ZAN ditemukan meninggal dunia," ungkap Farhat.
Lebih lanjut, Farhat juga menyebut bahwa tubuh ZAN penuh dengan luka lebam ketika diterima oleh pihak keluarga. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa ZAN merupakan korban pengeroyokan di dalam lapas.
"Kematian ZAN terjadi saat dia berada dalam karantina di lapas," tambahnya.
Keluarga ZAN telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Untuk mengungkap kebenaran, polisi telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi atas permintaan keluarga, dan proses pembongkaran makam ZAN telah dilakukan pada 23 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, juga membenarkan adanya dugaan pembunuhan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," tandasnya.
Baca Juga: Sempat Kabur Dari Lapas Cipinang, Napi Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Di Cibinong