Pengendara di Pasuruan yang Bonceng Pocong dan Kena E-Tilang ternyata Hoaks

Kasat Lantas Polres Pasuruan buka suara mengenai viralnya cerita pemuda ditilang karena pocong, ternyata hoaks.

Pengendara di Pasuruan yang Bonceng Pocong dan Kena E-Tilang ternyata Hoaks
Pengendara di Pasuruan yang Bonceng Pocong dan Kena E-Tilang ternyata Hoaks. Gambar : Kolase X/@idaman_makmu/@hrjmama

BaperaNews - Seorang pemuda ditilang elektronik atau e-tilang karena membawa penumpang yang diduga pocong tanpa mengenakan helm. Cerita ini pertama kali dibagikan oleh akun X @Idaman_makmu pada Senin (9/9) dan langsung viral di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun bernama Vicky menjelaskan bahwa adiknya sudah mematuhi aturan berkendara dengan mengenakan helm dan membawa surat-surat lengkap.

Namun, yang jadi masalah adalah penumpang di belakangnya yang tidak mengenakan helm. Dalam surat e-tilang yang diterima dari Polres Pasuruan, pelanggaran yang tercantum adalah penumpang yang tidak memakai helm.

“pov lu ketilang karena

gak bawa sim (tanda silang)

gak bawa STNK (tanda silang)

gak bawa helm (tanda silang)

poci nya gak pake helm (tanda centang)

kejadian di Pasuruan lagi,” tulis Vicky dalam unggahannya.

Baca Juga: Wanita yang Lempar Sambal Mangkok karena Kesal Warung Tak Jual Mie Berakhir Minta Maaf

Di malam hari, pemuda tersebut mengendarai sepeda motor matic warna putih. Di belakangnya, ada sosok putih yang mirip pocong. Cerita ini pun langsung menarik perhatian warganet dengan berbagai komentar.

“Ngakak 5 menit buat ini kepikiran ga si lu kena masalah (tilang) krn pocica ga pake helm?” tulis komentar dari akun @origji****. Sedangkan @mofroe menambahkan,

“Serem bgt anjir. lagian tu poci harusnya tau diri udh numpang jgn smpe nyusahin org juga dg ga bawa helm, ketilang kan," tulis komentar dari akun @morfoe***. 

Namun, tidak semua orang percaya dengan cerita ini. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, memberikan penjelasan bahwa foto-foto dalam video yang beredar adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa pengendara motor tersebut ditilang karena tidak membawa helm.

“Itu bohong. Pengendara tilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” ujarnya.

Deni juga menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE yang membuktikan bahwa tidak ada sosok putih yang bikin heboh.

“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa pengendara tersebut sudah membayar denda tilang sesuai ketentuan.

“Sudah dibayar juga tilangnya,” terangnya.

Meski begitu, cerita tentang pocong ini tetap menarik perhatian banyak orang dan menjadi bahan pembicaraan di media sosial.

Unggahan ini sudah dilihat oleh 2 juta orang, dengan 11 ribu orang yang memposting ulang dan mencapai 60 ribu like. 

Baca Juga: Modus Baru, 'Pak Ogah' di Bandung Pura-pura Terlindas Lalu Tagih Uang Damai