Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi!

Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru sehingga total provinsi di tanah air akan bertambah menjadi 37. Simak informasi lengkapnya dibawah!

Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi!
Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi! Gambar: Unsplah.com

BaperaNews - Indonesia saat ini memiliki 34 provinsi dari sabang sampai merauke, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru, dengan demikian, total provinsi di tanah air akan bertambah menjadi 37. Rencana penambahan provinsi ini sudah diatur dalam RUU Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

RUU tersebut disahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ketika melaksanakan rapat pleno yang digelar pada hari Rabu 6 April 2022, dalam rapat tersebut, semua fraksi di Baleg setuju terhadap penambahan tiga provinsi baru tersebut.

“Setelah kita mendengar pendapat semua fraksi, semua menyatakan setuju, apakah hasil dari harmonisasi RUU Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah bisa disetujui?” Tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi dalam rapat tersebut.

Lantas, mana saja cakupan dari provinsi baru tersebut? Nantinya, 3 provinsi baru akan melingkupi belasan kabupaten yang saat ini masih menjadi satu provinsi Papua, berikut cakupan wilayahnya yang sudah disetujui oleh DPR.

  1.  Papua Selatan / Ha Anim : Ibu Kota Merauke
  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Boven Digoel

Baca Juga: Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tak Ditunda

  1.  Papua Tengah / Meepago : Ibu Kota Timika
  •  Kabupaten Panial
  •  Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Deylai
  1.  Papua Pegunungan Tengah / Lapago : Ibu Kota Wamena
  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yakuhimo
  • Kabupaten Yalimo

Komisi II DPR, Syamsurizal pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menyusun RUU tiga provinsi baru, adapun Komisi II ialah pengusulnya. Syamsurizal juga menyatakan RUU baru Papua ini akan berdampak baik bagi masyarakat disana. “Semoga ini jadi amal ibadah untuk kita pada bangsa dan Negara khususnya kepada suku kita yang ada di Papua, semoga mereka semua bisa hidup bersama berdampingan dengan kita semua se Indonesia” ujarnya.

Sedangkan Fraksi PDI-P menekankan agar pemekaran tiga provinsi Papua memperhatikan aspirasi masyarakat Papua sebab aspirasi diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat martabat masyarakat Papua.

Baca Juga: Pekerja Dengan Gaji Di Bawah Rp 3.5 Juta Dapat Subsidi Upah Sebesar 1 Juta