Modus Baru, 'Pak Ogah' di Bandung Pura-pura Terlindas Lalu Tagih Uang Damai
Seorang Pak Ogah di Bandung tertangkap melakukan penipuan dengan berpura-pura kaki terlindas mobil untuk meminta uang.
BaperaNews - Seorang pria pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' di Bandung tertangkap melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura terlindas mobil demi meminta uang. Kejadian ini viral di media sosial dan terjadi di kawasan Taman Sari, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (7/9).
Dalam rekaman yang beredar, tampak sebuah mobil berwarna abu-abu dengan pelat luar kota Bandung (AB) berbelok melewati Taman Radio. Saat mobil melintas, seorang pria yang berperan sebagai Pak Ogah tiba-tiba menarik kaki kanannya sambil menunjukkan ekspresi kesakitan, seolah-olah kakinya terlindas ban mobil.
Namun, dari rekaman yang beredar, terlihat jelas bahwa ban mobil tidak menyentuh kakinya. Pak Ogah tersebut kemudian melambaikan tangan kepada pengemudi, memberi isyarat agar mobil berhenti.
Setelah mobil berhenti, pria tersebut mendekati kendaraan dan diduga meminta uang damai kepada pengemudi. Menurut keterangan video yang viral, kejadian ini berlangsung pada Sabtu sore (7/9), antara pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Kejadian ini langsung menarik perhatian masyarakat dan pihak kepolisian setelah video tersebut beredar luas di media sosial. Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga: Jukir di Bandung Getok Harga Rp150 Ribu, Langsung Dipecat Dishub
Pada Minggu sore (8/9), polisi berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di media sosial, kami segera melakukan penyelidikan," ujar AKBP Eko saat dikonfirmasi pada Senin (9/9).
Dalam penyelidikan awal, polisi mencurigai tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penipuan ini. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua dari tiga orang tersebut terbukti terlibat dalam modus pura-pura terlindas untuk meminta uang damai. Keduanya ditangkap oleh petugas pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah diamankan, pihak kepolisian tidak hanya mencatat identitas kedua pelaku, tetapi juga memanggil keluarga mereka untuk dilakukan pembinaan. AKBP Eko menjelaskan bahwa kedua pelaku diminta membuat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi aksi serupa di masa mendatang.
"Kami lakukan tindakan berupa pembinaan dengan mendata identitas mereka, memanggil keluarga, dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas Eko.
Baca Juga: Polisi Tangkap Jukir Liar yang Getok Harga Rp25 Ribu di Taman Budaya Yogyakarta