Simak! Berikut Jadwal Cuti Bersama ASN 2024

Presiden Jokowi secara resmi menetapkan cuti bersama bagi ASN pada tahun 2024. Simak jadwal lengkap cuti bersama ASN 2024!

Simak! Berikut Jadwal Cuti Bersama ASN 2024
Simak! Berikut Jadwal Cuti Bersama ASN 2024. Gambar : Ilustrasi Canva By Pixelshot

BaperaNews - Presiden Jokowi telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. 

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 yang diumumkan pada 9 Januari 2024. Aturan ini memberikan panduan dan efisiensi dalam pelaksanaan hari libur untuk ASN.

Cuti bersama 2024 yang ditetapkan oleh Keppres ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN. 

Bagi pegawai ASN yang tidak diberikan hak cuti bersama sesuai jabatannya, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Tidak hanya memberikan informasi terkait jadwal cuti bersama ASN, Keppres juga menetapkan jadwal cuti bersama untuk tahun 2024. 

Baca Juga : Daftar Cuti Bersama, Hari Libur, Hingga Tanggal Merah Januari 2024

Jadwal ini menambah deretan hari libur nasional, memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan berkumpul dengan keluarga atau orang terkasih.

Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN Tahun 2024

  1. 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
  2. 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
  3. 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
  4. 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.
  5. 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
  6. 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
  7. 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cuti bersama ini memberikan peluang untuk merencanakan perjalanan wisata, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar bersantai di rumah. 

Keppres menetapkan bahwa cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan Pegawai ASN, dan bagi yang tidak mendapatkan cuti bersama sesuai jabatan, hak cuti tahunannya akan ditambah.

@baperanews.com Presiden Jokowi secara resmi menetapkan cuti bersama bagi ASN pada tahun 2024. Simak jadwal lengkap cuti bersama ASN 2024! #viral #ASN #PNS ♬ suara asli - BAPERA NEWS

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2024 Sebanyak 27 Hari