PT Rifan Financindo Berjangka Ditutup Bappebti

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka. Simak informasi lengkapnya!

PT Rifan Financindo Berjangka Ditutup Bappebti
PT Rifan Financindo Berjangka Ditutup Bappebti. Gambar: Pixabay.com

BaperaNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) membekukan kegiatan usaha pialang berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Bappebti menyebutkan, pembekuan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan Bappebti sebanyak lebih dari 3 kali berturut - turut.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur. Lalu, direktur utama dan direktur kepatuhan tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.

PT Rifan Financindo Berjangka juga tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan nasabah,” tulis Bappebti melalui laman resminya, Selasa (8/3).

Baca juga: Kemenkumham Minta Maaf Soal Temuan Penyiksaan Di Lapas Yogyakarta

Bappebti memastikan, pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Rifan Financindo Berjangka tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.

“Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka,” sebut Bappebti.

Adapun PT. Rifan Financindo Berjangka sendiri dalam situs perusahaan, telah beroperasi sejak 2000. Perusahaan ini memiliki kantor operasional di kota Jakarta dan kota lain yaitu Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru dan Palembang.

Menurut catatan Bisnis, PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) menargetkan volume transaksi bertumbuh 30 persen pada 2022, setelah menjadi pialang teraktif tiga tahun berturut-turut. 

RFB meraih posisi pertama untuk kategori pialang dengan transaksi paling banyak pada 2021 dari seluruh pialang yang terdaftar di di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Jumlah volume transaksi di RFB sepanjang tahun 2021 mencapai 1,7 juta lot, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1,6 juta lot.

Saat ini, Rifan Financindo Berjangka telah melayani lebih dari 15.000 nasabah di seluruh Indonesia dan berdiri sejak tahun 2000.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Langsung Diamankan Polisi