Bye-Bye Covid-19! Jokowi Resmi Cabut PPKM Di Indonesia
Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia kini dicabut atau dihentikan.
BaperaNews - Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara resmi telah dicabut di Indonesia. Kebijakan tentang pencabutan PPKM di Indonesia ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (30/12).
“Kita telah mengkaji selama 10 bulan, dalam beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia makin terkendali, per (27/12) kasus harian 1,7 per 1 juta penduduk, dan kita pertimbangkan berdasar angka-angka maka hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” ujar Jokowi.
Jokowi menyebut keputusan tentang pencabutan PPKM di Indonesia ini diambil usai dilakukannya kajian terhadap angka-angka pandemi dimana jumlah kasus Covid-19 di Indonesia makin menurun.
Selain itu, kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 juga makin membaik, makin tinggi yang disimpulkan dari survey serologi oleh Menteri Kesehatan.
“Saya minta seluruh masyarakat hati-hati dan waspada, kewaspadaan pada resiko Covid-19 ditingkatkan, pemakaian masker di keramaian tetap lakukan,” imbuh Jokowi.
Sebelumnya Indonesia menetapkan status pandemi Covid-19 pada 13 April 2020 usai merebaknya kasus Covid-19 di berbagai Negara termasuk di Indonesia, Indonesia kemudian membuat kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penularan Covid-19 mulai dari pembatasan berskala besar, mewajibkan vaksin Covid-19, hingga PPKM.
Baca Juga : Selamat Tinggal Covid-19! RSDC Wisma Atlet Tutup 31 Desember 2022
Selama masa pandemi, Indonesia melaporkan sebanyak 6.718.775 kasus Covid-19, 160.583 diantaranya meninggal dunia. Seiring dengan meningkatnya vaksin, kekebalan masyarakat juga semakin naik, kasus terus berkurang.
Namun meski PPKM di Indonesia dicabut, Satgas Covid-19 tetap ada. “Dalam masa ini Satgas Covid-19 di pusat dan daerah tetap ada untuk merespon penyebaran cepat, tetap ada selama masa transisi,” pungkas Jokowi.
Jokowi berharap masyarakat bisa makin mandiri dalam mencegah Covid-19, meskipun sekarang secara resmi PPKM di Indonesia dicabut.
Meski demikian, pemerintah tetap waspada, terlebih penyebaran Covid-19 di sejumlah Negara lain masih tinggi, bahkan masih banyak yang berada dalam fase darurat Covid-19 seperti di China. Maka dari itu masyarakat diharap bisa mencegah Covid-19 secara mandiri dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Diantaranya tetap melengkapi status vaksin Covid-19 hingga ke booster atau dosis ketiga, tetap memakai masker di keramaian, tetap jaga jarak, serta cuci tangan usai menyentuh benda di tempat umum atau ketika masuk rumah.
Dengan demikian Indonesia bisa terus terhindar dari pandemi yang secara otomatis ikut menaikkan ekonomi masyarakat dan memberi taraf kesehatan yang lebih baik.
Baca Juga : BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Untuk Anak 6 Bulan, Berapa Dosisnya?