Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Langsung Diamankan Polisi

Usai dilakukan pemeriksaan selama 13 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittpidsiber) Bareskrim Polri, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex.

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Quotex, Doni Salmanan Langsung Diamankan Polisi
Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Quotex. Gambar: Instagram/@donisalmanan

BaperaNews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittpidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama 13 jam, Ia menjadi tersangka atas perkara dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex.

“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (9/3/2022) dikutip dari Antara.

Ramadhan mengungkap 2 alasan penangkapan, alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri. Pria yang dikenal sebagai crazy rich Bandung atau orang kaya asal Bandung itu juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. 

“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.

Ramadhan mengungkap Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang. 

Hal tersebut diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Pasal TPPU ancamannya 20 tahun penjara,” kata Ramadhan.

Baca Juga : Tipu Korban Rp 1 M, Komjen Gadungan Ngaku Punya Rp 30 T

Sebelum menjadi tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, Doni Salmanan pernah menjadi perbincangan hangat warganet setelah dirinya memberikan donasi kepada Reza Arap sebesar Rp1 miliar. Doni Salmanan memberikan uang dengan nominal besar tersebut ketika Reza Arap melakukan live streaming game Ragnarok X, hari Sabtu, 3 Juli 2021 lalu. 

Kabarnya sebelum meraih kesuksesannya Doni Salmanan, ia mengawali perjalanan hidupnya menjadi tukang parkir hingga menjadi office boy pada salah satu bank. Lalu, dari mana Doni Salmanan mendapatkan banyak uang?

Dikutip dari berbagai sumber, simak 3 sumber penghasilan Doni! 

1. Sumber kekayaan Doni Salmanan yang pertama adalah dari hasil trading, ia bercerita bahwa pada sebuah kesempatan ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 28 juta dengan modal awal Rp 500 ribu.

Seiring dengan berjalannya waktu trading yang ditekuni oleh Doni Salmanan berhasil memberikan hasil yang cukup memuaskan.

2. Sumber kekayaan Doni Salmanan yang kedua adalah melalui channel YouTube yang ia Kelola, sebagai konten creator tentunya selalu membuat konten kreatif dan menarik sudah menjadi kewajiban. Hal tersebut diaplikasikan oleh Doni Salmanan dengan cara membuat konten dengan tema trading dan otomotif.

Channel YouTube King Salmanan yang berisi kontenfinansial seperti cara, strategi, hingga tips trading, sudah punya 488 ribu subscriber. Sementara untuk channel satunya, Salmanan Vlog yang punya 762 ribu subsriber, Doni Salmanan menyajikan konten seputar review otomotif hingga kegiatannya sehari-hari mulai dari main golf, touring, hingga challenge.

3. Setelah berhasil meraup cukup banyak keuntungan membuatnya memberanikan diri untuk mendirikan Salmanan Group dalam bidang production dan coffe shop sebagai CEO.

Baca Juga : Akun Ini Rugi 99 Juta Akibat Customer Care Palsu Di Twitter