Tipu Korban Rp 1 M, Komjen Gadungan Ngaku Punya Rp 30 T
Seorang Komjen gadungan menipu seseorang hingga 1M dengan cara mengaku mempunyai dana kolateral sebesar Rp 30 Triliun. Simak berita lengkapnya!
BaperaNews - Seorang jenderal gadungan menipu dengan cara mengaku mempunyai dana kolateral sebesar Rp 30 Triliun, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan. Penipuan dilakukan kepada korban bernama Rizky Pria selaku direktur PT RMR.
Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai Komjen Yayah Amurdianto yang bekerja di Divisi Hubinter Mabes Polri, “pelaku membujuk korbannya, mengaku sebagai Komjen Yayah yang berdinas di Hubinter dan punya dana collateral di Bank Mandiri Rp 30 Triliun” ujar Zulpan dalam keterangan pers hari Senin 7 Maret 2022.
Pelaku kemudian berbohong dana collateral tersebut dikelola oleh perusahaan yang ia miliki, dan ia juga pura-pura membuat kantor dan menjadikan istrinya Direktur Utama. “Dana tersebut dikelola perusahaan PT Bintang Utama Perkasa yang menjabat sebagai direkturnya ialah YS, istri dari YD tersangka tersebut” lanjutnya.
Dari latar belakang fiktif tersebut, tersangka YD menemui korban di Tebet, Jaksel pada hari Jumat 18 Februari 2022, korban dijanjikan akan diberi suntikan dan Rp 20 Milyar, namun untuk bisa mendapatkannya, korban harus mengirimkan uang dahulu sebanyak Rp 1 Miliar.
“Pelaku meminta korban tanda tangan slip penarikan dana Rp 1 Miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri” jelasnya.
Baca Juga : Kemenkumham Minta Maaf Soal Temuan Penyiksaan Di Lapas Yogyakarta
Namun korban merasa curiga, ia pun datang ke Bank Mandiri cabang Sudirman, Jaksel untuk memeriksa kebenaran dana collateral tersebut, dan di tempat yang sama, YD memperkenalkan seseorang bernama Gus Solah yang berpura-pura menjadi pejabat di Bank Mandiri.
“Orang itu memberi slip penarikan dana kepada korban, karena harus sesuai specimen maka korban harus tanda tangan dulu slip penarikan uang Rp 1 Miliar” tuturnya.
Korban juga dijanjikan akan diberi 1 mobil Toyota Fortuner sebagai kendaraan proyek dan diminta uang Rp 35 juta sebelum mobil diberikan yang ternyata mobil tak kunjung diberikan.
“Maka korban datang kembali ke Bank Mandiri cabang Perumnas Klender untuk memblokir dana Rp 1 Miliar yang sudah terlanjur ia berikan, jadi korban sudah curiga, korban memancing tersangka agar datang ke Bank Mandiri cabang Duren Sawit, kemudian ditangkap oleh polisi dan memang tidak ada nama polisi yang diakuinya tersebut di pangkat Komjen. Kini tersangka sudah diamankan beserta barang bukti berupa atribut palsu pangkat Komjen, e-KTP YD, dan e-KTP YS” tutupnya.
Baca Juga : Mahasiswa Papua: Komnas HAM Kami Bakar Dengan Aspirasi