Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Siswa SMAK Surabaya Alami Trauma
Siswa SMAK Surabaya mengalami trauma usai dipaksa sujud dan menggonggong oleh orang tua siswa lain. Polisi dan sekolah berikan pendampingan psikologis.
BaperaNews - Seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya, yang diketahui berinisial EN, mengalami trauma akibat kekerasan verbal yang dilakukan oleh seorang pria dewasa berinisial IV.
Peristiwa tersebut terjadi setelah EN diduga mengejek anak IV, AL, saat pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya.
Dalam kejadian yang sempat terekam video dan viral di media sosial, EN dipaksa untuk bersujud dan menggonggong oleh IV. Polisi kini sedang mendalami kasus tersebut, sementara pihak sekolah terus melakukan pendampingan psikologis untuk korban.
Peristiwa kekerasan verbal ini bermula pada Senin (21/10), ketika IV datang ke SMAK Gloria 2 bersama kelompok orang lainnya untuk mencari EN. Mereka mendatangi sekolah dengan tujuan meminta EN meminta maaf terkait ejekan yang diduga ditujukan kepada AL, anak IV.
Namun, cara yang dipilih IV untuk menyelesaikan masalah ini justru berujung pada kekerasan. IV memaksa EN untuk bersujud dan menggonggong, yang menyebabkan trauma pada korban.
Aksi pemaksaan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, IV terlihat membentak-bentak EN dan memaksa siswa tersebut melakukan perbuatan yang merendahkan diri.
Meskipun sejumlah pihak, termasuk guru, sekuriti, dan Bhabinkamtibmas, berusaha untuk menengahi, peristiwa itu tetap memicu keributan di lingkungan sekolah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, menyampaikan bahwa aparat kepolisian saat ini sedang berupaya memberikan pendampingan psikologis kepada EN agar trauma yang dialaminya dapat segera pulih.
Baca Juga : Pihak Binus School Simprug Bantah Isu Perundungan di Sekolah
"Kita berupaya melakukan pendampingan, termasuk kita terus berkomunikasi dengan sekolah, agar kondisi anak ini kejiwaannya mulai baik," ujar Dirmanto saat memberikan keterangan pada Rabu, (13/11).
Ia juga mengimbau agar publik tidak memperkeruh situasi, karena yang terpenting saat ini adalah pemulihan kondisi mental korban.
Pihak sekolah SMAK Gloria 2, melalui kuasa hukumnya, juga telah mengambil langkah hukum terkait peristiwa ini. Sekolah melaporkan IV ke polisi dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak sesuai dengan Pasal 335 KUHP.
Selain itu, IV juga dilaporkan atas tindakan memasuki sekolah tanpa izin dan mengeluarkan kata-kata ancaman yang mengganggu ketenangan. Kuasa hukum SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabuke, menegaskan bahwa laporan ini dibuat untuk menciptakan rasa aman bagi siswa dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Kasus ini bermula ketika pada 21 Oktober lalu, EN diduga mengejek AL, siswa SMA Cita Hati Surabaya, saat pertandingan basket yang berlangsung di sebuah mal.
Ejekan tersebut membuat AL dan ayahnya, IV, merasa tidak terima. IV kemudian mendatangi SMAK Gloria 2 untuk menuntut permintaan maaf dari EN. Namun, cara penyelesaian yang dipilih IV justru memicu keributan dan kekerasan verbal yang berdampak pada kondisi psikologis EN.
Pihak kepolisian, setelah menerima laporan dari SMAK Gloria 2, kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa ini.
Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam insiden ini dapat dipertanggungjawabkan.
Polisi juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan dan masa depan siswa, mengingat peristiwa ini dapat berdampak pada kondisi mental EN.
Baca Juga : Perundungan Terjadi di Binus School Simprug, Diduga Pelakunya Ada Anak Pejabat