Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Mulai Pertengahan 2025

Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan naik mulai pertengahan 2025 untuk menutupi defisit anggaran Rp20 triliun dan mencegah gagal bayar klaim.

Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Mulai Pertengahan 2025
Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Mulai Pertengahan 2025. Gambar : BaperaNews/Elga Lestari

BaperaNews - Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan mulai pertengahan tahun 2025. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengumumkan rencana ini sebagai langkah untuk menutupi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun 2024.

Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan dapat mengatasi potensi gagal bayar klaim yang mengancam layanan BPJS Kesehatan ke depan. "Akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan berapa besar iuran yang akan disesuaikan, serta manfaat dan tarif yang akan berlaku," ujar Ali pada Senin (11/11), di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.

Ali Ghufron menjelaskan bahwa defisit anggaran BPJS Kesehatan semakin membesar dan berpotensi menimbulkan risiko gagal bayar pada tahun 2026 jika tarif tidak disesuaikan. Meskipun defisit BPJS Kesehatan pada 2024 diprediksi sekitar Rp20 triliun, BPJS masih bisa membayar klaim hingga beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Mendag Sita 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Senilai Rp 90 M

Namun, tanpa penyesuaian iuran, kemampuan BPJS untuk membayar klaim peserta akan semakin menurun, terutama setelah 2026. Ali menyatakan bahwa untuk mengatasi situasi ini, BPJS Kesehatan perlu melakukan penyesuaian iuran pada pertengahan 2025.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menjelaskan bahwa sejak 2023 sudah terjadi perbedaan atau "gap" antara premi yang dibayarkan oleh peserta dengan biaya klaim yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Menurut Mahlil, saat ini BPJS menghadapi kondisi di mana biaya klaim lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan premi. "Pada 2023, kita sudah mengalami gap antara biaya yang dikeluarkan dengan premi yang diterima, di mana premi sekitar Rp60 ribu, namun tidak sebanding dengan biaya yang harus dibayarkan BPJS," jelasnya.

Lebih lanjut, Mahlil juga mengungkapkan adanya peningkatan rasio kerugian (lost ratio) BPJS Kesehatan, yang menunjukkan bahwa pendapatan premi hampir sama dengan jumlah klaim yang dibayarkan kepada peserta. Kondisi ini menyebabkan rasio kerugian BPJS Kesehatan mendekati atau bahkan melebihi 100%, yang berarti pendapatan dari premi tidak cukup untuk menutupi biaya klaim.

Mahlil menyatakan bahwa "lost ratio BPJS sudah di atas 100%, dan ini sangat tinggi. Dengan kondisi ini, BPJS Kesehatan sedang menuju defisit dan berisiko mengalami gagal bayar dalam beberapa tahun ke depan."

Peningkatan iuran BPJS Kesehatan diharapkan dapat menambah daya tahan BPJS Kesehatan dalam menghadapi biaya klaim yang terus meningkat. BPJS Kesehatan saat ini menghadapi tantangan besar akibat meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan dan biaya klaim yang tidak sebanding dengan pendapatan premi.

Baca Juga: Mendikti Tegaskan ASN, TNI, Polri Penerima Beasiswa LPDP Harus Kembali ke Indonesia

Ali Ghufron menyebutkan bahwa penyesuaian iuran ini penting untuk memastikan BPJS Kesehatan tetap beroperasi dan mampu memberikan layanan kesehatan kepada seluruh peserta. Namun, ia juga menyatakan bahwa keputusan kenaikan iuran ini harus melalui kajian yang matang agar tidak membebani peserta, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan saat ini tengah dibahas untuk menentukan besaran kenaikan iuran yang ideal. Keputusan final diharapkan bisa diumumkan pada akhir Juni atau awal Juli 2025, yang akan mencakup penentuan tarif dan manfaat yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dana untuk menutupi defisit. Kenaikan iuran ini, diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan BPJS Kesehatan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah melakukan upaya efisiensi biaya dan peningkatan pelayanan dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, tingginya biaya pelayanan kesehatan dan jumlah peserta yang semakin banyak menjadi tantangan besar yang dihadapi BPJS Kesehatan.

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS di pertengahan 2025, BPJS Kesehatan berharap dapat menutupi kekurangan anggaran, memperbaiki layanan, dan menghindari risiko gagal bayar di masa mendatang.

Kondisi defisit yang dialami BPJS Kesehatan bukan hanya disebabkan oleh peningkatan biaya klaim, tetapi juga karena meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Dengan semakin banyaknya peserta yang membutuhkan perawatan medis, biaya klaim BPJS Kesehatan juga meningkat secara signifikan. Di samping itu, kenaikan harga obat-obatan dan layanan kesehatan turut memberikan tekanan terhadap anggaran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Menteri-Pejabat