Anggota DPR Usul Siswa Wajib Membaca 15-30 Menit Sebelum Belajar

Anggota DPR usul siswa wajib membaca 15–30 menit sebelum belajar di sekolah untuk tingkatkan minat baca dan budaya literasi di Indonesia.

Anggota DPR Usul Siswa Wajib Membaca 15-30 Menit Sebelum Belajar
Anggota DPR Usul Siswa Wajib Membaca 15-30 Menit Sebelum Belajar. Gambar : Dep/nr.

BaperaNews - Anggota Komisi X DPR RI, Gamal Albinsaid, mengusulkan agar siswa diwajibkan membaca selama 15–30 menit sebelum dimulainya kegiatan belajar di sekolah.

Menurut Gamal, langkah ini merupakan bagian dari gerakan literasi yang bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan literasi di kalangan siswa, yang saat ini dinilai masih rendah. Usulan ini diharapkan bisa menjadi solusi praktis untuk mengatasi masalah literasi membaca di Indonesia.

Gamal menyampaikan pandangannya melalui keterangan tertulis di Jakarta. Ia menekankan pentingnya gerakan literasi yang tidak bersifat seremonial, seperti festival literasi, tetapi berorientasi pada kegiatan nyata yang melibatkan siswa secara langsung dalam kegiatan membaca sehari-hari.

Menurutnya, dengan mewajibkan siswa membaca setiap pagi sebelum pelajaran dimulai, kebiasaan membaca dapat ditingkatkan secara signifikan.

Data dari UNESCO menunjukkan hanya 1 dari 1.000 orang Indonesia yang memiliki minat baca. Selain itu, hasil laporan dari The World Most Literate Nation Ranking oleh Central Connecticut State University (CCSU) di Amerika Serikat menempatkan Indonesia di posisi terakhir, yakni peringkat ke-60 dari 60 negara yang diukur tingkat literasinya.

Fakta ini, menurut Gamal, mencerminkan urgensi masalah literasi yang perlu ditangani secara serius di Indonesia.

Gamal menilai rendahnya tingkat literasi di kalangan masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan aksesibilitas buku dan bahan bacaan yang mudah diakses.

Selain itu, penggunaan teknologi yang berlebihan juga dianggap mengurangi minat baca di kalangan generasi muda. Masalah budaya literasi yang kurang berkembang turut menjadi tantangan yang harus diatasi.

Baca Juga : Kritik Naturalisasi, Komisi X DPR: Indonesia Tidak Kekurangan Atlet Berbakat

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi, Gamal menyarankan agar pemerintah atau pihak terkait menyediakan perpustakaan di berbagai ruang publik. Lokasi yang ia sarankan meliputi pasar, terminal, pesawat, bus, kereta api, penjara, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Menurutnya, kehadiran perpustakaan di tempat-tempat umum ini bisa memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk membaca, sehingga budaya literasi dapat tumbuh di semua lapisan masyarakat.

Selain itu, Gamal juga mengusulkan beberapa langkah konkret untuk membangun budaya membaca. Ia menyarankan agar siswa diberikan apresiasi atas kemajuan literasi mereka, seperti memberikan hadiah berupa buku.

Kunjungan rutin ke perpustakaan, kegiatan menulis setelah membaca, dan tugas untuk meresume buku yang telah dibaca bisa menjadi bagian dari program ini. 

Selain itu, ia mendorong sekolah-sekolah untuk mengadakan bedah buku secara rutin serta melibatkan semua pihak dalam upaya membangun budaya membaca.

Dalam pandangannya, guru, orang tua, dan masyarakat memiliki peran penting sebagai inspirator dalam menumbuhkan minat baca di kalangan anak-anak.

Gamal menekankan bahwa tugas guru bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan menjadi fasilitator yang dapat menginspirasi siswa untuk gemar membaca. 

Oleh karena itu, ia berharap gerakan literasi ini dimulai dari lingkungan terkecil, seperti rumah dan ruang kelas.

Lebih lanjut, Gamal menegaskan bahwa Indonesia memerlukan upaya yang lebih akseleratif dalam meningkatkan literasi. Langkah-langkah yang diambil harus mampu membuat anak-anak merasa "haus" akan pengetahuan, sehingga membaca menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

Menurutnya, hal ini hanya bisa dicapai jika setiap pihak, mulai dari guru hingga orang tua, bersedia menjadi teladan yang mendorong anak-anak untuk mencintai kegiatan membaca.

Baca Juga : DPRD Jakarta Usulkan Program Pendidikan Gratis untuk Madrasah di TA 2025