April Hampir Habis, Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Kemnaker Beri Penjelasan

bulan April sudah hampir habis dan Lebaran tinggal menghitung hari, namun bantuan BSU atau subsidi upah Rp 1 juta yang dijanjikan pemerintah kepada para karyawan belum juga cair. Begini penjelasan Kemnaker.

April Hampir Habis, Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Kemnaker Beri Penjelasan
April Hampir Habis, Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Kemnaker Beri Penjelasan, Gambar: Unsplash.com

BaperaNews - Hari ini kalender menunjukkan tanggal 29 April, bulan April sudah hampir habis dan Lebaran tinggal menghitung hari, namun bantuan BSU atau subsidi upah Rp 1 juta yang dijanjikan pemerintah kepada para karyawan belum juga cair.

Para pekerja pun ramai-ramai bertanya kapan BSU 2022 cair di akun instagram @Kemnaker lantaran sebelumnya BSU dijanjikan akan cair pada bulan April ini.

BSU dong maszeeh”

BSU kapan nih?”

BSU ga cair di bulan April ini tolong bersuara jangan PHP in orang”

BSU kapan cair bulan April mau habis”

Ujar sejumlah warganet.

Menanggapi hal tersebut, Kemnaker pun buka suara dan memberi penjelasan, seorang admin di akun Instagram Kemnaker membalas komentar warganet yang bertanya kapan BSU cair. Dalam penjelasannya, diungkap bahwa saat ini pihak Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakannya dalam pelaksanaan pemberian BSU 2022 dan memastikan BSU akan disalurkan secara tepat dan cepat.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Obrolan Dengan Zelensky, Tak Singgung Soal KTT G20

“Saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan bahwa BSU dijalankan dengan akurat, cepat, tepat, dan akuntabel yaa” jawaban dari admin Kemnaker pada hari Rabu 27 April 2022. Sayangnya tidak dijelaskan kapan tanggal pasti pencairannya.

Sementara itu BSU tidak diberikan kepada semua karyawan, hanya karyawan dengan gaji per bulan di bawah Rp 3,5 juta yang menerimanya. Basis data untuk mencari daftar penerima BSU memakai data dari pekerja yang memakai BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 Triliun dan alokasi bantuan per pemerimanya Rp 1 juta, adapun untuk rinciannya terhadap mekanismenya sedang digodok” ujar Menaker Ida Fauziyah pada hari Rabu 6 April 2022 lalu.

Anda yang bekerja sebagai karyawan juga bisa memeriksa secara langsung apakah jadi daftar penerima BSU 2022 dengan cara berikut :

  1.       Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2.       Isi email dan password.
  3.       Klik tombol “Kartu Digital” dan klik gambar kartunya.
  4.   Tunggu sampai ada nama dan data diri peserta yang menunjukkan aktif atau tidaknya status BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
  5.   Jika ada nama dan identitas Anda, artinya Anda termasuk penerima bantuan BSU 2022 yang disalurkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Divonis Hukuman 5 Tahun, Aung San Suu Kyi Berpotensi Dihukum Penjara Setara Seumur Hidup