BI Fast Meluncur, Biaya Transfer Antar Bank Cuma Rp 2.500

Bank Indonesia akhirnya telah meluncurkan layanan bernama BI Fast hari ini, masyarakat akan diuntungkan karena besaran tarif pada biaya transfer telah berubah menjadi Rp 2.500 saja. Berikut Informasi Lengkapnya !

BI Fast Meluncur, Biaya Transfer Antar Bank Cuma Rp 2.500
Ilustrasi uang rupiah. Gambar : Dok. Aditia Noviansyah/ Kumparan

BaperaNews - Hari ini, Selasa, 21 Desember 2021, Bank Indonesia akhirnya telah meluncurkan layanan bernama BI Fast. Yang mana dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat akan diuntungkan karena besaran tarif pada biaya transfer telah berubah menjadi Rp 2.500 saja, dari biaya transfer sebelumnya yang mencapai Rp 6.500. Kabar baik ini tentu disambut gembira oleh masyarakat karena penurunannya cukup drastis hingga lebih dari 50 persen.

Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia) mengatakan bahwa layanan BI Fast akan beroperasi dan bisa dinikmati oleh masyarakat selama 24 jam non stop. Beliau juga memastikan bahwa layanan BI Fast juga sudah bisa digunakan mulai hari ini.

“Terhitung dari tanggal 21 Desember 2021, pihak Bank Indonesia secara resmi telah meluncurkan layanan baru bernama BI Fast yang mendukung segala infrastruktur pembayaran ritel yang bisa digunakan dalam kurun waktu 24 jam non stop,” ungkap Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia).

Rencananya pada tahap awal ini, sistem layanan BI Fast sementara hanya bisa dinikmati di 22 bank saja terutama yang sebelumnya sudah terdaftar menjadi peserta BI Fast. Beberapa bank yang masuk dalam kategori bisa ikut menjadi peserta BI Fast antara lain seperti bank umum konvensional, unit usaha syariah, bank umum syariah dan kantor cabang bank asing yang ada di wilayah Indonesia.

Yang perlu diperhatikan adalah ada syarat khusus untuk bisa menikmati layanan BI Fast ini. Salah satunya adalah dengan nominal transaksi maksimal adalah Rp 250 juta setiap transaksinya. Batas maksimal perlu ditetapkan karena mempertimbangkan berbagai aspek seperti mitigasi risiko, keamanan, review berkala, customer oriented, inklusivitas, kompetisi, inovasi, efisiensi dan efektivitas.

Besaran tarif yang sudah ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia kepada para peserta (pihak perbankan) saat menggunakan layanan BI Fast adalah Rp 19 dari setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Sistem ini tak hanya ditujukan pada bisnis skala besar, namun juga untuk membantu memfasilitasi transaksi kecil alias transaksi ritel seperti di bidang UMKM yang mana banyak transaksi kecil yang dilakukan dalam proses pengembangan bisnis tersebut. Keberadaan BI Fast merupakan bukti nyata dari pemerintah dalam upaya mendongkrak perekonomian rakyat agar lebih baik lagi.