Biduan Nayunda Sampai Ditegur Hakim karena Tertawa Saat Ditanya Duit dari SYL

Nayunda Nabila Nizrinah, saksi dalam sidang kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (SYL), mendapat teguran dari hakim karena tertawa di persidangan. Baca selengkapnya di sini!

Biduan Nayunda Sampai Ditegur Hakim karena Tertawa Saat Ditanya Duit dari SYL
Biduan Nayunda Sampai Ditegur Hakim karena Tertawa Saat Ditanya Duit dari SYL. Gambar: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL

BaperaNews - Biduan Nayunda Nabila Nizrinah ditegur oleh hakim saat sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5), di mana Nayunda Nabila dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, yaitu SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

Dalam persidangan, Nayunda tertawa saat hakim mempertanyakan alasan pemberian uang dari SYL secara cuma-cuma. Hal ini terjadi ketika hakim meminta penjelasan mengenai uang yang pernah ditransfer oleh Kasdi Subagyono kepada Nayunda. Menurut keterangan Nayunda, Kasdi pernah mengirimkan uang sebesar Rp20-25 juta.

"Transfer berapa?" tanya hakim.

"Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25," jawab Nayunda.

"Rp20 atau Rp25 juta?" ujar hakim.

"Iya, ada 20, terus Rp4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.

Hakim kemudian meminta klarifikasi apakah uang tersebut diberikan atas permintaan Nayunda atau atas inisiatif Kasdi. Nayunda menegaskan bahwa tidak ada perjanjian terkait uang tersebut.

"Nggak ada (perjanjian) sih, Pak," kata Nayunda.

Ia juga menyebut bahwa Kasdi mengaku uang tersebut berasal dari SYL. Ketika hakim menanyakan alasan di balik pemberian uang tersebut, Nayunda mengatakan bahwa uang itu dikirim tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Digaji Rp45 Juta, Biduan Nayunda Cuma Masuk 2 Hari jadi Pegawai Honorer Kementan

"Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang 'Makasih-makasih, Pak Kasdi'. Gitu, terus katanya 'Makasih sama Bapak'. Terus ya sudah 'Makasih, Pak'. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut," jelas Nayunda.

Hakim kemudian menanyakan apakah Nayunda pernah menerima uang dari mantan ajudan SYL, Panji. Nayunda mengakui bahwa ia pernah menerima Rp10 juta dari Panji sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

"Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?" tanya hakim.

"Pernah 10-10, Pak, THR," jawab Nayunda.

Ketika hakim mempertanyakan alasan pemberian uang tersebut, Nayunda kembali mengaku tidak mengetahui alasannya.

"Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?" tanya hakim.

"Nggak minta sih, Pak," kata Nayunda.

Hakim kembali menekankan bahwa tidak mungkin uang sebesar itu diberikan tanpa ada permintaan atau alasan yang jelas. Namun, Nayunda tetap bersikeras bahwa ia tidak meminta uang tersebut.

"Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih," kata hakim.

Nayunda tertawa menanggapi pertanyaan ini, yang kemudian membuat hakim menegurnya dan meminta agar menjawab dengan serius.

"Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa," tegas hakim.

"Karena dekat kali, Pak," jawab Nayunda.

Kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi, dan Muhammad Hatta diduga mencapai total Rp44,5 miliar. Ketiga terdakwa diadili dalam berkas perkara terpisah. SYL diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi selama masa jabatannya sebagai Menteri Pertanian, bekerja sama dengan Kasdi dan Hatta.

@baperanews.com

Nayunda Nabila Nizrinah, saksi dalam sidang kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (SYL), mendapat teguran dari hakim karena tertawa di persidangan. #SYL #nayunda ♬ original sound - BAPERA NEWS

Baca Juga: SYL Gunakan Uang Kementan untuk Beli Sapi Kurban Senilai Rp360 Juta