Kemenkes Respon Petisi Kembalikan WFH: Covid-19 Terkendali, PPKM Sudah Dicabut
Kepala Biro Komunikasi & Layanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia memberikan respon tentang petisi kembalikan WFH (Work From Home). Ia menyebut bahwa kasus Covid-19 sudah terkendali dan PPKM sudah dicabut.
BaperaNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespon petisi kembalikan WFH (Work From Home) yang meminta agar WFH kembali diterapkan oleh perusahaan di Indonesia sebagaimana ketika masa pandemi Covid-19 lalu.
Pemerintah saat ini tak lagi menerapkan WFH sebab angka Covid-19 telah menurun signifikan dan imun masyarakat terus membaik.
Kepala Biro Komunikasi & Layanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia menyebut WFH (Work From Home) memang tidak berlaku lagi, hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang mencabut PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di akhir 2022 lalu.
“Tidak ada imbauan WFH dengan alasan Covid-19” tegasnya pada Kamis (5/1).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Siti Nadia untuk merespon petisi kembalikan WFH yang ramai dibicarakan di media sosial, Siti Nadia menegaskan roda kehidupan ekonomi dan sosial Indonesia telah bisa berjalan normal kembali setelah semakin berkurangnya kasus Covid-19, Covid-19 semakin terkendali.
Adapun kebijakan WFH pertama kali diterapkan di Indonesia pada masa pandemi dua tahun lalu, dengan kapasitas 25, 50, 75, hingga 100% sesuai level PPKM per kota atau kabupaten.
Baca Juga : WFO Dianggap Buat Jalanan Lebih Macet, 6.598 Orang Dukung Petisi Kembalikan WFH
“Dari sisi kesehatan, laju penularan Covid-19 semakin terkendali, aktivitas bisa dilakukan dengan normal, makanya PPKM dicabut” imbuhnya.
Sebelumnya viral petisi kembalikan WFH yang ditandatangani sekitar 12 ribu orang, meminta WFH dikembalikan karena bekerja di kantor membuat stres, harus melewati perjalanan panjang, terjebak macet dan polusi, serta belum tentu bisa bekerja lebih produktif.
Para pendukung petisi kembalikan WFH tersebut merasa bekerja di rumah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan bekerja di kantor, justru mereka merasa lebih nyaman dan produktif karena tidak harus berkutat dengan macet dan polusi.
Hingga Kamis (5/1) pukul 13.00 WIB, petisi kembalikan WFH tersebut telah ditandatangani lebih dari 18 ribu orang.
“Dua tahun bisa bekerja di rumah, ketika harus masuk kantor lagi rasanya stress” tulis Riwaty Sidabutar, pembuat petisi kembalikan WFH pada Rabu (4/1).
Riwaty Sidabutar juga menceritakan jarak rumah dan kantornya sekitar 20 km, maka ia harus habiskan waktu lama untuk menempuh jarak 40 km setiap berangkat dan pulang dari kantor.
Riwaty Sidabutar juga menyebut seringkali harus terjebak macet cukup lama, bahkan untuk mencapai kantor dengan motor butuh waktu 1 jam, ia kemudian menyebut banyak orang yang juga mengalami masalah seperti dirinya.
Baca Juga : Simak Aturan Baru Yang Berlaku Usai PPKM Dicabut