Indonesia Akan Impor Garam Sebesar 3,07 Juta Ton Pada 2021

Meski sempat ditunda, akhirnya indonesia tetap akan impor garam sebesar 3,07 juta ton pada 2021

Indonesia Akan Impor Garam Sebesar 3,07 Juta Ton Pada 2021
Gambar : halodoc.com

BaperaNews - Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini kebutuhan garam nasional mencapai angka 4,6 juta ton. Pemerintah telah melakukan kesepakatan bahwa dari total tersebut pemerintah Indonesia memutuskan untuk alokasi impor garam industri sebanyak 3,07 juta ton.

Sementara itu, Agus mengatakan bahwa sebanyak 1,5 juta ton garam akan dipenuhi dari produksi garam lokal. 

Adapun rinciannya yaitu sebanyak 1,2 juta ton berasal dari industri besar pengolahan garam serta 300 ribu dari Industri Kecil Menengah (IKM).

Dalam Webinar SBE UISC 2021 x FDEP: Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi,  yang digelar pada Jumat (24/09/2021), Agus mengatakan bahwa untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam untuk Indonesia, pada tahun 2021 ini telah disepakati bahwa pemerintah melakukan alokasi impor komoditas pergaraman industri sebesar 3,07 juta ton.

Kemudian Agus menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan izin impor garam kepada 4 sektor usaha, diantaranya yaitu khlor alkali, aneka pangan, pengeboran minyak, serta farmasi dan kosmetik.

Agus pun menyampaikan bahwa sektor industri lain diluar yang ia sebutkan tadi diminta untuk menggunakan bahan baku garam hasil produksi dalam negeri.

Agus juga menjelaskan alasan mengapa pemerintah Indonesia masih harus mengimpor garam. Alasan pertama yaitu karena jumlah produksi garam lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan industri.

Pada tahun lalu, Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan jumlah produksi garam lokal hanya sekitar 1,3 juta ton. Jumlah tersebut masih sangat rendah dibandingkan dengan kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton.

Alasan selanjutnya yaitu kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Menurutnya, industri Indonesia membutuhkan garam yang memiliki spesifikasi yang cukup tinggi, baik dari kandungan NaCl maupun cemaran-cemaran logam yang cukup rendah.

Alasan selanjutnya yaitu kepastian pasokan garam, karena industri melakukan produksi setiap tahunnya. Dengan demikian, pasokan bahan baku secara berkepanjangan sangat diperlukan.

Agus pun kemudian menyampaikan bahwa manufaktur menjadi industri yang membutuhkan garam terbanyak, yaitu 84 persen dari total kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta.

Agus pun mencontohkan sektor khlor dan alkali yang merupakan turunan dari industri manufaktur membutuhkan garam 2,4 juta ton per tahun. Sektor khlor dan alkali menghasilkan produk petrokimia, pulp, dan kertas.

Terakhir, Agus menyampaikan bahwa angka kebutuhan garam sebagai bahan baku serta penolong untuk industri tentu akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya industri pengguna garam sebesar 5-7 persen per tahun.