Alasan Driver Ojol dan Taksi Online Tidak Dapat THR Lebaran 2023
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa driver ojek online (ojol) dan driver taksi online tidak mendapatkan THR lebaran 2023.
BaperaNews - THR biasanya menjadi salah satu yang ditunggu di hari raya, namun tidak semua pekerja bisa mendapatkannya. Termasuk para driver ojol dan taksi online.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, ia menyebut hubungan kerja kemitraan (bukan pegawai langsung) tak berhak mendapat THR keagamaan.
Diketahui driver ojol dan taksi online dianggap sebagai mitra, bukan pekerja dengan status langsung seperti pekerja PNS, PPPK, pejabat, atau karyawan perusahaan. Sebab itu mereka dianggap tidak termasuk yang berhak mendapat THR lebaran 2023.
“Karena THR keagamaan itu hanya untuk yang punya hubungan kerja dengan pengusaha, baik itu dengan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) atau PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu” bunyi pengumuman Kemnaker di laman resminya pada Senin (3/4).
THR lebaran 2023 ini sebelumnya telah diatur, wajib dibayarkan kepada pekerja selambatnya H-7 lebaran. Jika lebaran jatuh pada 22 April, maka semua pekerja harus sudah terima THR lebaran 2023 maksimal 15 April secara utuh atau cash, tidak dicicil.
“THR tahun ini wajib diberikan full tidak dicicil maksimal H-7 Idul Fitri” tegas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro.
Baca Juga : PNS, ASN, Polri Hingga TNI Dapat THR 2023, Tenaga Honorer Tidak Dapat!
Aturan THR Keagamaan tersebut tidak berlaku untuk pekerja yang tidak punya hubungan kontrak langsung dengan perusahaan.
Maka pekerja seperti driver ojol atau driver taksi online hanya mendapat pendapatan sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. Misalnya semakin banyak orderan semakin banyak pula pendapatan dan bonusnya.
Rezeki tidak hanya dari THR, meski tidak mendapat THR, driver ojol ataupun driver taksi online dan pekerjaan serupa lainnya tak perlu berkecil hati. Biasanya di musim lebaran orderan ojol dan driver taksi online cenderung bertambah, banyak warga bepergian dan berlibur.
Banyak warga mudik yang tidak semuanya memakai kendaraan pribadi, biasanya untuk pergi ke suatu tempat memilih jasa ojek online. Begitu pula dengan jasa order makanan seperti Grabfood dan GoFood biasanya tetap ramai pembeli meski hari raya.
Pihak perusahaan mungkin menambah upah bagi pekerja ojol yang tetap bekerja di hari raya karena tarif yang ditetapkan untuk pelanggan juga bertambah. Tetap semangat bekerja dan kumpulkan rezeki yang halal ya! keberkahan akan datang dengan sendirinya.
Baca Juga : Tak Semua Bisa Dapat, Simak Kriteria PNS yang Tak Dapat THR