Pemerintah Bakal Berhentikan Sementara Anggaran Beasiswa LPDP, Kenapa?

Pemerintah melalui Menko PMK mengumumkan bahwa saat ini tengah mengkaji opsi penghentian sementara anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Pemerintah Bakal Berhentikan Sementara Anggaran Beasiswa LPDP, Kenapa?
Pemerintah Bakal Berhentikan Sementara Anggaran Beasiswa LPDP, Kenapa? Gambar : Dok.kemlu.go.id

BaperaNews - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengumumkan bahwa pemerintah tengah mengkaji opsi penghentian sementara anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengalokasikan dana pendidikan yang sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya sekitar Rp20 triliun untuk LPDP, ke bidang riset dan pengembangan pendidikan.

Pernyataan Muhadjir tentang beasiswa LPDP dihentikan tersebut disampaikan dalam acara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (16/1).

Muhadjir menyatakan bahwa pemutusan sementara anggaran beasiswa LPDP akan membantu memfokuskan alokasi dana pendidikan untuk membenahi sistem pendidikan, meningkatkan riset, dan pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dana sebesar Rp20 triliun yang sebelumnya dialokasikan untuk LPDP direncanakan akan dialihkan ke pengembangan riset. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti minimnya anggaran riset di Indonesia.

Jokowi membandingkan posisi Indonesia dengan beberapa negara, termasuk Vietnam, dalam hal dukungan terhadap riset.

Baca Juga : Sebentar Lagi Beasiswa LPDP 2024 Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syaratnya!

Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk merumuskan kebijakan peningkatan dana riset sebelum pergantian presiden. Jokowi berharap agar dana riset diperbesar, dan ia mengatakan bahwa hal tersebut bisa dimulai pada tahun ini.

Meskipun pemerintah mengkaji opsi penghentian sementara anggaran beasiswa LPDP, Muhadjir menegaskan bahwa program beasiswa tersebut tidak akan sepenuhnya dihentikan. Menurutnya, LPDP memiliki dana abadi sebesar Rp136 triliun yang terus diputar dan menghasilkan imbal hasil.

Imbal hasil dari dana abadi tersebut diperkirakan akan cukup untuk membiayai program beasiswa LPDP. Muhadjir menyatakan bahwa LPDP tetap akan berjalan, dan keputusan untuk mengalihkan sebagian anggaran pendidikan ke riset merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas riset di Indonesia.

Presiden Jokowi dalam arahannya menginginkan penambahan dana riset sebagai upaya untuk mengikuti perkembangan global di bidang sains dan teknologi.

Meskipun pembahasan ini terkait dengan alokasi anggaran riset, Muhadjir menegaskan bahwa beasiswa LPDP tetap memiliki peran penting dalam mendukung sumber daya manusia yang unggul dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Baca Juga : Beasiswa Cendekia Baznas SMP 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!